Kamis 20 Sep 2018 12:22 WIB

Kemenhub Tegaskan tak akan Jadi Operator Transportasi Online

Sebelumnya diberitakan pemerintah berencana membuat aplikasi transportasi online

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (20/9) memberikan pernyataan mengenai rencana pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah. Budi menegaskan pemerintah tidak sedang mengerjakan hal tersebut namun hanya fokus pada regulasi.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (20/9) memberikan pernyataan mengenai rencana pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah. Budi menegaskan pemerintah tidak sedang mengerjakan hal tersebut namun hanya fokus pada regulasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemnhub) meluruskan soal kabar pembuatan aplikasi transportasi online (daring) pelat merah atau milik pemerintah. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan pemerintah sama sekali tidak merencanakan menjadi operator.

"Saya meralat kembali aplikasi pelat merah nggak ada lagi. Kalau ada badan hukum atau lembaga lain silakan saja," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (20/9).

Budi menegaskan saat ini pemerintah tidak mengerjakan pembuatan aplikasi transportasi daring. Dia memastikan Kemenhub akan konsentrasi dan fokus membangun regulasi transportasi daring, khususnya taksi online.

Budi menjelaskan jika selama ini ada kabar soal aplikasi tranposrtasi daring pelat merah, hal itu bukan berasal dari pemerintah. "Kalau ada pemberitaan megenai aplikasi pelat merah sebetulnya ide itu muncul disampaikan juga oleh teman-teman aliansi taksi online yang kemarin mendatangi kantor Gojek dan Grab," jelas Budi.

Menurut Budi, para pengemudi taksi daring merasa kedua aplikator yang ada saat ini memiliki sistem yang berbeda. Terutama saat kali pertama para pengemudi bergabung dan sekarang setelah melakukan ekspansi.

"Tapi belakangan dengan kondisi yang semakin meningkat jumlah mitranya khususnya taksi online itu penghasilan mereka (pengemudi) saat ini bisa dikatakan agak menurun," ungkap Budi.

Oleh karena itu, Budi memastikan beberapa dari pengemudi taksi daring memberi masukan kepada kedua aplikator tersebut. Menurut Budi, para pengemudi menyuarakan adanya aplikator baru yang disiapkan pemerintah.

Budi menegaskan Kemenhub pada dasarnya juga terbuka jika muncul suara tersebut. "Saya tanggapi, tapi sampai saat ini konsentrasi pemerintah adalah sebagi regulator. Saya tidak mau mencampuradukan antara regulator dengan operator," tutur Budi.

Untuk itu, Budi menegaskan tanggung jawab Kemenhub sebagai regulator bukan dengan membuat aplikasi baru pelat merah. Budi memastikan Kemenhub hanya menyusun regulasinya dan untuk operator dipersilakan kepada badan hukum lain atau swasta.

Sebelumnya, Kemenhub dikabarkan tengah mengkaji pembuatan aplikasi transportasi daring baru. Kemenhub bahkan sudah melakukan pertemuan dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Hanya saja, hal tersebut masih sebatas kajian dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga menegaskan masih hanya wacana. Sebab, pembuatan aplikator transportasi taksi daring pelat merah merupakan usulan dari sekelompok pengemudi taksi daring. 

"Itu hanya wacana dari masyarakat kita itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana," kata Menhub Budi di Balai Kartini, Selasa (18/9).

Budi mengatakan pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah. Untuk itu, dia memastikan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum ada kepastiannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement