Kamis 13 Sep 2018 13:36 WIB

PLN Perbaiki Kabel Rusak Tertimpa Longsor di Medan

Material longsor mengenai kabel PLN sehingga menimbulkan gangguan distribusi listrik.

Petugas PLN. Ilustrasi.
Foto: Antara
Petugas PLN. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menurunkan petugas untuk memperbaiki kabel yang rusak akibat tertimpa material longsor proyek perbaikan jalan terowongan di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan. Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut Abdul Rahman di Medan, Kamis (13/9), mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya longsor dalam pengerjaan terowongan yang berada di kawasan Titi Kuning Medan tersebut.

Material longsor tersebut mengenai kabel milik PLN sehingga menimbulkan gangguan distribusi listrik yang menyuplai Gardu Induk Jalan Listrik dan Gardu Induk Titi Kuning. Pondasi beton yang menimpa kabel tanah dengan daya 150 ribu volt dan 20 ribu volt milik PLN menyebabkan padamnya aliran listrik di beberapa kawasan di Kota Medan mulai, Rabu (12/9) sore.

Dalam catatan PLN, cukup banyak lokasi yang mengalami pemadaman akibat peristiwa tersebut, termasuk kawasan perkantoran seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Wali Kota, Jalan Madong Lubis, Jalan Thamrin, Jalan Pegadaian, Jalan Stasiun, Jalan Perniagaan, Jalan Imam Bonjol, serta seputaran Lapangan Merdeka dan Lapangan Benteng. Setelah menerima informasi tersebut, PLN langsung menurunkan petugas untuk melakukan perbaikan jaringan sebagai bentuk aksi cepat tanggap.

Setelah memperbaiki kerusakan kabel akibat tertimpa longsoran tersebut, distribusi energi listrik di kawasan pemadaman mulai dilakukan secara bertahap, pada Rabu malam. Meski telah menurunkan personel cepat tanggap, namun PLN Wilayah Sumut memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat atas kerusakan jaringan distribusi tersebut.

Masyarakat yang merasa mengalami gangguan jaringan dapat menghubungi contact center PLN melalui telepon rumah 123, telepon selular 061-123, atau dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement