Senin 10 Sep 2018 11:38 WIB

Refly Harun Bicara Soal Jabatan Komisaris BUMN

Refly menegaskan sebagai komisari akan bertugas sebaik-baiknya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menetapkan beberapa susunan baru pada jajaran anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero).

Ahli tata hukum negara yang sebelumnya juga merupakan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Refly Harun menjadi Komisaris Utama Pelindo I sekaligus merangkap komisaris independen.

Rini juga menempatkan Lukita Dinarsyah Tuwo yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Persero Batam kini menjadi komisaris di Pelindo I setelah Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS). Selain itu, Rini juga mengangkat Heryadi yang dulu pernah menjadi Asintel Panglima TNI pada 2007 kini menjadi komisaris independen Pelindo I setelah melakukan RUPS tersebut.

Setelah perombakan tersebut, Refly tak ambil pusing dengan anggapan pencopotannya dari Jasa Marga ke Pelindo I karena kerap mengkritik pemerintah. Hanya saja dia menegaskan, pandangan politiknya tetap netral tanpa memihak seiapapun.

"Saya tidak dalam persetujuan politik manapun. Saya bekerja satu sebagai pengamat tata negara jadi secara akademisi juga mempunyai tanggung jawab sosial. Kedua sebagai komisaris, saya punya tanggung jawab perusahaan akan melakukan sebaik-baiknya," kata Refly kemarin, (9/9).

Baca juga, Menteri BUMN Beberkan Alasan Pencopotan Refly Harun.

Setelah meninggalkan Jasa Marga dan merapat ke Pelindo I, Refly menilai semua BUMN pada dasarnya baik, namun memang banyak indikator.  Dia menegaskan Jasa Marga termasuk perusahaan yang andal degan tata kelola yang baik.

Untuk posisinya yang baru, Refly mengaku akan mempelajari bidang barunya di Pelindo I. "Kita harus pelajari dulu manajemennya, kekuatannya apa, peluangnya apa. Kan kita harus mengenal dulu baru bisa merumuskan," tutur Refly.

Sebelumnya Rini meegaskan pencopotan Refly dari Jasa Marga ke Pelindo I murni karena adanya perputaran. Rini menilai, Pelindo I juga membutuhkan orang-orang yang memiliki kompeten dalam bidang hukum sehingga menarik Refly pindah dari Jasa Marga.

Rini juga mengukuhkan pemberhentian Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama atau Komisaris Independen Pelindo I karena telah diangkat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero). Begitu juga dengan memberhentikan Djoko Sasono sebagai Komisaris Pelindo I karena telah diangkat sebagai Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (Persero) dan memberhentikan dengan hormat Djarot Sri Sulistiyo sebagai Komisaris PT Pelindo I.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement