Jumat 07 Sep 2018 17:55 WIB

IA-CEPA Ditargetkan Dongkrak Ekspor Indonesia 20 Persen

Australia akan menghapus tarif bea masuk 7.000 produk asal Indonesia

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Kamdani memprediksi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke Australia sampai 20 persen. Sebab, tidak ada lagi bea masuk terhadap 7.000 pos tarif. 

Shinta menjelaskan, produk-produk yang berpeluang mengalami peningkatan ekspor dengan IA-CEPA adalah di industri otomotif seperti mobil listrik dan hybrid serta bahan tekstik. "Saya rasa obat-obatan juga perlu lebih banyak penjajakan dan terutama produk elektronik," ujanrya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (7/9).

Tidak hanya produk Indonesia, 6.404 komoditas asal Australia juga mendapat fasilitas nol persen bea masuk ke Indonesia. Shinta menuturkan, sejumlah produk yang dibutuhkan adalah gandum, dan gula rafinasi. Produk-produk ini dibutuhkan bidang usaha Indonesia untuk lebih dapat mengembangkan industri makanan olahan tapi belum bisa terpenuhi dari dalam negeri.

Selain dalam bentuk barang, Shinta berharap, jasa juga menjadi aspek yang diperhatikan melalui perundingan ini. Sebab, sampai saat ini, jasa belum dimanfaatkan secara maksimal. "Misalnya melalui skill exhcange sehingga semakin banyak tenaga kerja terdidik di Indonesia. Suatu hari, bisa saja itu jadi ekspor," ucapnya.

Direktur Jendral Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menjelaskan, perjanjian ini akan diteken pada November. beberapa komoditas yang akan diekspor ke Australia termasuk produk otomotif. Kemudahan ekspor mobil hybrid dan listrik juga akan diberikan. Asalkan, ketentuan asal barang berupa change in tariff heading (CTH), qualifying value content (QVC) 35 persen, dan Complete Knock Down kit (komponen rakitan) untuk mobil hybrid dan listrik.

Selain itu, Iman menambahkan, tekstik dan produk tekstil (TPT) seperti pakaian, celana dan jersey juga termasuk di dalam perjnajian. Sebelumnya, tarif bea masuk untuk produk ini adalah lima persen. "Jadinya, nanti bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang sebelumnya sudah mendapatkan pembebasan tarif," ujarnya.

Produk herbisida dan pestisida juga termasuk dalam perjanjian. Sama seperti TPT, preferensi tarif bea masuk dua produk ini sebelumnya lima persen. Cara ini diharapkan dapat membantu Indonesia berkompetisi kembali dengan Malaysia, dan Ciina yang sudah mendapatkan pembebasan tarif ke Australia terlebih dahulu.

Iman menyebutkan, peralatan elektronik, permesinan, karet dan turunannya seperti ban, kayu dan turunannya seperti furnitur juga masuk. Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia. "Tapi, diharapkan dapat lebih ditingkatkan ekspornya melalui konsep Economic Powerhouse," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement