Jumat 07 Sep 2018 14:15 WIB

Perubahan Nama Bandara Lombok Tuai Polemik

Pemkab Loteng menolak pergantian nama bandara Lombok.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Bandara Lombok Praya dipenuhi wisatawan asing dan dalam negeri yang ingin kembali ke kota asalnya.
Foto: Dok Pribadi
Bandara Lombok Praya dipenuhi wisatawan asing dan dalam negeri yang ingin kembali ke kota asalnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pergantian nama bandara Lombok menuai polemik. Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Hadi meminta Pemprov NTB melalui Gubernur NTB Muhamad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) melakukan komunikasi dengan jajaran Pemkab Lombok Tengah yang menolak perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Menurut Hadi, perubahan nama bandara yang telah diputuskan melalui surat keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (5/9) merupakan bagian dari mengakomodasi adanya pahlawan nasional dari NTB.

"Perubahan nama itu positif karena nama pahlawan NTB, yakni Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau yang dikenal Maulanasyekh akan bisa terus dikenal," ujarnya di Mataram, NTB, Jumat (7/9).

Hadi menilai, polemik penolakan pergantian nama bandara oleh pemkab Loteng saat ini, harus dituntaskan secepatnya. Ia memandang jika hal itu dibiarkan akan bisa menganggu keharmonisan antarpemerintahan daerah dan juga masyarakat. Apalagi, lokasi bandara itu berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Kami minta komunikasi antardua pemda, yakni Pemprov NTB dan Pemkab Loteng haruslah jadi prioritas. Jangan sampai nama yang sudah di SK-kan oleh pemerintah pusat akan bisa menjadi bumerang bagi kondusivitas NTB ke depannya," ujarnya.

Ketua DPW PKS itu menambahkan, pengusulan perubahan nama bandara itu, sejatinya telah disampaikan pihak eksektif kepada kalangan DPRD NTB saat pengusulan nama pahlawan nasional beberapa waktu lalu. "Karena bagi kami, perubahan nama bandara itu baik, maka waktu itu kami langsung menyetujuinya," kata dia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara Internasional Lombok resmi diganti. Bandara tersebut kini berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan nama tersebut dipilih karena merupakan pahlawan nasional dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kita sebagai bangsa harus menghormati pahlawan," kata Budi di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/9).

Oleh karena itu, kata Budi, nama bandara tersebut kini menggunakan nama pahlawan nasional dari NTB. Sebab, kata dia, Lombok memiliki pahlawan nasional sehingga layak menggunakan nama Zainuddin Abdul Madjid sebagai nama baru untuk bandara di Lombok.

Ketetapan penggantian nama baru Bandara Lombok tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang ditandatangani pada 5 September 2018. Dalam surat tersebut disebutkan penggantian nama Bandara Lombok mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Mejelis Adat Sasak, dan Keputusan Presiden Indonenesia Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement