Jumat 07 Sep 2018 13:37 WIB

Australia Bebaskan Tarif 7.000 Produk Asal Indonesia

Saat ini sejumlah produk Indonesia yang diekspor ke Australia kena bea masuk 5 persen

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Map of Indonesia and Australia
Foto: mapsof.net
Map of Indonesia and Australia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia setuju untuk membebaskan sekiar 7.000 pos tarif berbagai produk asal Indonesia yang diekspor ke negara tersebut. Persetujuan tersebut merupakan hasil kesepakatan perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Ada 7.000 pos tarif produk asal Indonesia yang semuanya menjadi nol pada saat implementasi," kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo di Jakarta, Jumat (7/9).

Sedangkan, lanjut Iman, tidak semua barang yang berasal dari Australia dibebaskan bea masuknya oleh Indonesia. "Tidak semua produk dari Australia yang masuk ke Indonesia kita nol kan," ungkap Iman.

Beberapa produk Indonesia yang dinilai berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia antara lain produk otomotif, di mana kemudahan ekspor diberikan untuk mobil listrik dan hybrid. Kemudian, tekstil dan produk tekstil (TPT), di mana Australia menurunkan bea masuknya menjadi 0 persen dari sebelumnya 5 persen, sehingga dapat berkompetisi kembali dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam yang sebelumnya sudah mendapatkan pembebasan tarif.

Selanjutnya, produk herbisida dan pestisida, yang bea masuknya juga ditunkan menjadi 0 persen dari sebelumnya 5 persen, sehingga bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia dan Cina yang sebelumnya sudah mendapatkan pembebasan tarif. Selain itu ada produk elektronik, permesinan, karet dan turunannya, kayu dan turunannya, kopi, cokelat, dan kertas.

"Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk 0 persen dari Australia, namun dapat lebih ditingkatkan ekspornya melalui konsep 'economic powerhouse'," ungkap Iman.

'Economic Powehouse' merupakan kolaborasi kekuatan ekonomi untuk mendorong produktivitas produk industri dan pertanian, serta meningkatkan ekspor ke pasar ketiga. Melalui IA-CEPA, kedua negara juga dapat berkontribusi lebih besar pada rantai pasok global untuk memasok kebutuhan global.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Kamdani menuturkan, IA-CEPA akan membawa manfaat lebih besar bagi Indonesia. Pasalnya, produk Indonesia akan lebih mudah penetrasi ke pasar Australia dengan pembebasan bea masuk.

Tapi, terlepas dari itu, fokus utama IA-CEPA adalah membangun kemitraan. Kalau hanya berbicara liberalisasi dari perdagangan, Indonesia tidak akan ambil banyak manfaat. "Dengan IA-CEPA, manfaat yang bisa diambul lebih komprehensif karena menyangkut aspek investasi juga, capacity building juga. Ini sangat penting karena menyangkut kepentingan kita," ujar Shinta.

Shinta menambahkan, para pengusaha di Apindo dan Kadin merasa puas dengan proses negosiasi IA-CEPA karena dilibatkan sejak awal. Ia berharap agar keterlibatan pengusaha tidak berhenti sampai di sini, melainkan turut dilibatkan dalam kemitraan-kemitraan yang berkaitan dengan investasi dari Australia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement