Senin 03 Sep 2018 17:12 WIB

Harga Beras di Pasar Kabupaten Sukabumi Mulai Naik

Berkurangnya pasokan beras ke pasar menjadi salah satu penyebab kenaikan harga.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Beras
Foto: Republika/ Wihdan
Beras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas beras di sejumlah pasar tradisional, Kabupaten Sukabumi mulai mengalami kenaikan. Kenaikan didasarkan pantauan petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada akhir Agustus hingga awal September 2018.

Pantauan itu khususnya dilakukan di delapan pasar tradisional yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten. ‘’Bila dirata-ratakan harga beras premium naik sedikit dari Rp 10.225 per kilogram menjadi Rp 10.350 per kilogram,’’ ujar Kepala Bidang Perdagangan, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlela kepada wartawan, Senin (3/9).

Sementara beras medium juga mengalami kenaikan sedikit dari Rp 9.025 per kilogram menjadi Rp 9.088 per kilogram. Ela menerangkan, kenaikan harga beras misalnya di Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak.

Beras premium naik dari Rp 10 ribu per kilogram menjadi Rp 10.500 per kilogram. Untuk beras medium naik dari Rp 9.000 per kilogram menjadi Rp 9.500 per kilogram.

Sementara di Pasar Cisaat harga beras premium jauh lebih mahal Rp 11 ribu per kilogram dan beras medium Rp 9.500 per kilogram. Di Pasar Cicurug beras premium harganya Rp 10.500 per kilogram dan beras medium Rp 9.500 per kilogram.

Sebelumnya, harga komoditas beras di pasar tradisional Kota Sukabumi mulai mengalami kenaikan. Fenomena ini terjadi salah satunya akibat berkurangnya pasokan beras ke pasaran.

Data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Kota Sukabumi menyebutkan, kenaikan harga beras terjadi pada tiga jenis komoditas beras yakni beras Ciherang, beras IR 64 KW 1 Jampang, dan IR 64 KW 2 Jampang. Harga beras Ciherang naik dari Rp 11 ribu per kilogram menjadi Rp 12 ribu per kilogram.

Beras IR 64 KW 1 Jampang mengalami kenaikan harga sebesar 15 persen dari harga pekan lalu sebesar Rp 10 ribu per kilogram menjadi Rp 11.500 per kilogram. Terakhir beras IR 64 KW 2 Jampang mengalami kenaikan harga sebesar 4.76 persen dari harga pekan lalu sebesar Rp 8.400 per kilogram menjadi Rp 8.800 per kilogram.

‘’Kenaikan harga terhadap ketiga komoditi beras tersebut karena pasokan mengalami penurunan,’’ ujar Kepala Diskop UKM-PP Ayep Supriatna. Akibatnya harga ketiga komoditi beras tersebut terkoreksi naik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement