Selasa 21 Aug 2018 13:16 WIB

Danamon Syariah Kenalkan Tabungan Rencana Haji

Nasabah bisa menggunakan autodebit Rp 300 ribu per bulannya untuk rencana haji.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Teller melayani nasabah di Banking Hall Bank Danamon Syariah, Jakarta, Jumat (6/2). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Teller melayani nasabah di Banking Hall Bank Danamon Syariah, Jakarta, Jumat (6/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Danamon Syariah memperkenalkan produk terbarunya yakni Tabungan Rencana Haji Danamon Syariah. Nasabah hanya perlu menabung secara rutin untuk mencapai target dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Nasabah pun bisa menentukan sendiri jangka waktu tabungan rencana hajinya.Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto mengatakan berbagai kemudahan bisa dirasakan nasabah yang ingin mempersiapkan dana hajinya melalui tabungan rencana haji Danamon Syariah. Nasabah bisa menggunakan autodebit minimal Rp 300 ribu per bulannya untuk tabungan rencana haji. 

“Danamon punya tabungan rencana haji dan rekening tabungan haji. Kalau yang rekening tabungan jammah haji itu kan langsung (Rp) 25 juta daftar dapat nomor porsi, tapi kalau rencana haji ini kan bisa bisa autodebit,” kata Herry saat peluncuran tabungan haji Danamon Syariah di Ritz Carlton Jakarta pada Senin (20/8).

Bank Danamon Syariah juga memudahkan orang tua yang ingin menyaiapkan rencana haji anak-anaknya dengan kebijakan nasabah tabungan rencana haji minimal berusia enam tahun. Nasabah tabungan rencana haji juga memperoleh perlindungan gratis asuransi jiwa hingga Rp 200 juta.

Herry mengatakan jika dana nasabah dalam tabungan rencana haji sudah memenuhi target dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta, nasabah pun akan mendapat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi.

Dana nasabah yang meninggal dunia dalam masa penyelesaian target serotan awal BPIH dapat dikembalikan ke ahli waris. Bahkan ahli waris pun bisa menggantikan nasabah yang meninggal dunia jika sudah mencapai target setoran awal BPIH atau jelang keberangkatan. Herry menargetkan baik tabungan haji maupun tabungan rencana haji Danamon syariah dapat menggaet 3 ribu nasabah baru per bulannya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Operasional, A. Iskandar Zulkarnain mengatakan selain telah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), Bank Danamon Syariah juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelolaan Nilai Manfaat. Dengan layanan tabungan haji dan perencanaan haji Danamon Syariah ia berharap dapat mendukung peningkatan jumlah pendaftar haji tahun depan.

“Kami berharap penerimaan setoran haji dapat dilakukan diseluruh cabang Bank Danamon dan memberikan kemudahan bagi calhaj yang ingin mendaftar haji,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement