Ahad 05 Aug 2018 13:15 WIB

Sumbar Siap Ekspor 10 Ribu Ton Manggis ke Cina

Sentra produksi manggis ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Manggis
Manggis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Candra memastikan siap memasok ekspor manggis. Hal itu terkait Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menambah volume komoditas tersebut untuk diekspor ke Cina.

Dia mengatakan hingga saat ini Sumbar menjadi salah satu daerah yang siap menjadi tulang punggung ekspor manggis. “Sesuai permintaan dari Cina, Sumbar siap ekspor 10 ribu ton ke Cina,” kata Candra, Ahad (5/8).

Candra memastikan saat ini seluruh persyaratan ekspor manggis tersebut sedang disiapkan. Persiapan tersebut, menurutnya tengah dilakukan dengan petani manggis di wilayah Sumbar, eksportir, dan Kementan.

Dia menjelaskan, selama ini Provinsi Sumatra Barat terus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mendorong ekspor manggis. “Sentra produksi di provinsi ini berada di 50 kabupaten dan kota, terutama di Kecamatan Situjuah, Pangkalan, Halaban, dan Harau,“ jelas Candra.

Selama ini, sentra produksi manggis di Indonesia tersebar dari Sumatra hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi manggis nasional 2017 mencapai 161,7 ribu ton dengan luas lahan 16.184 hektare.

Pada tahun tersebut, jumlah produksi terbesar untuk manggis yaitu Jawa Barat 42,1 ribu ton, Sumatera Barat 34,4 ribu ton, dan Jawa Timur 16,7 ribu ton. Sementara itu, angka produksi manggis di Provinsi Sumbar pada 2017 naik 68 persen dari 2016 yaitu sebesar 23,3 ribu ton.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan untuk mendorong ekspor manggis dari Sumbar, pemerintah memberikan beberapa kemudahan. Beberapa diantaranya seperti kemudahan investasi, pembinaan mutu produk petani, membantu proses registasi kebun, standar packaging house, pelayanan perkarantinaan. dan lainnya untuk ekspor.

Menurut Suwandi, hal itu sesuai dengan aturan ekspor manggis ke Cina. “Kebun harus sudah teregistrasi, rumah kemas yang sudah teregistrasi, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tanaman  (OPT) seperti lalat buah, kutu putih, dan kutu tempurung,” tutur Suwandi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement