REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus susanto menyerahkan penghargaan Paritarna Award kepada pemenang. Sejak Juni 2017, pemerintah meluncurkan Kegiatan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setelah melalui proses seleksi, akhirnya di pengujung bulan Juli Paritrana Award resmi diberikan kepada para pemenang yang merupakan Kepala Daerah dan pemilik perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Penghargaan ini adalah apresiasi kepada pemenang atas kepeduliannya dalam menjalankan amanah undang-undang dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing," kata Dirut BPJS Agus Susanto.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus susanto menyerahkan penghargaan Paritarna Award kepada pemenang.
Bentuk apresiasi yang kami berikan kepada mereka berupa piala yang dinamakan Paritrana. Paritrana berarti perlindungan, yang berasal dari bahasa Sansekerta dan piala ini didesain langsung oleh seniman ternama Indonesia, I Nyoman Nuarta.
Dari surat keputusan ketua panitia diketahui terdapat 5 kategori pemenang yaitu, Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Terbaik. Untuk Pemerintah Provinsi Terbaik diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi DKI Jakarta yang masing-masing akan menerima Piala Paritrana atau Piala Perlindungan dan satu unit Mobil Toyota Innova.
Sementara untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Surakarta, Kota Jember, dan Kota Serang yang masing-masing juga akan menerima piala ditambah dengan satu unit Mobil Toyota Avanza. Kategori Perusahaan Besar diraih oleh PT. Bank Cetral Asia, Tbk, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah dan untuk Kategori Perusahaan Menengah diraih oleh PT. Nippon Indosari Corporindo, Tbk. PT. Aneka Tambang UPN Gebe, dan PT Multijasa Camera yang dimana pemenang darikedua kategori ini akan menerima hadiah berupa piala serupa ditambah dengan logam mulia.
Sedangkan Kategori UKM diraih oleh 34 perusahaan terbaik peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta. “Kami berharap adanya penghargaan ini dapat membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk dapat menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis. memaparkan para pemenang ini dinilai berdasarkan cakupan kepesertaan, aspek regulasi, dan inisiatif terbaik. Mereka dinilai langsung oleh tim penilai yang dibentuk secara independent yang terdiri dari beberapa unsur yaitu ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, akademisi, perwakilan pengusaha, perwakilan pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.