REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan pagu anggaran dana bantuan sosial di Kementerian Sosial. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan kenaikan pagu anggaran dana bantuan sosial ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Orang miskin yang ada sekarang ini benar-benar masih jauh dalam jangkauan, ada banyak orang yang kelompok miskin itu belum menerima bantuan. Oleh karena itu, program bantuan ini perlu diperkuat supaya sampai," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (30/7).
Mantan menteri keuangan tersebut menjelaskan anggaran bantuan sosial tersebut juga mengalami pengalihan alokasi dari anggaran beras sejahtera (rastra), yang dulu dianggarkan di belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L), kini menjadi bantuan pangan non-tunai di Kementerian Sosial.
"Yang bantuan pangan non-tunai itu kan pengalihan dari rastra, kalau rastra dulu dari belanja non-K/L karena dia berasal dari bendahara negara langsung, yang pembagiannya lewat Bulog," jelasnya.
Mulai Tahun Anggaran 2019, lanjutnya, program beras sejahtera tersebut akan beralih menjadi bantuan pangan non-tunai yang dianggarkan melalui belanja K/L di Kementerian Sosial. "Tahun depan rastra berpindah total ke bantuan pangan non-tunai, yang itemnya sama, dan mungkin ada perubahan harga. Itu pindah dari belanja non-K/L ke belanja K/L, oleh karena itu anggaran Kemensos naik," katanya.
Bambang juga membantah tidak ada alasan politis dibalik kenaikan anggaran dana bansos tersebut. Realokasi bantuan sosial tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem pembagian bantuan kepada masyarakat.
"Jadi tidak ada yang namanya menambah bansos begitu saja, itu lebih banyak direalokasi dan disempurnakan sistemnya," ujarnya.