Rabu 18 Jul 2018 20:57 WIB

Otoritas Kaji Penutupan Pintu Tol Selama Asian Games

Sejumlah pintu tol akan ditutup pada waktu tertentu saat Asian Games berlangsung.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Sejumlah kendara menlintas dipintu Tol Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendara menlintas dipintu Tol Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengajukan tiga paket kebijakan lalu lintas saat perhelatan Asian Games 2018. Dalam paket kebijakan tersebut salah satunya yaitu manajemen rekayasa lalu lintas yang akan menerapkan penutupan pintu tol pada waktu tertentu saat Asian Games 2018.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penutupan beberapa pintu tol dilakukan bervariasi pada pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB (menuju wisma atlet) dan pukul 12.00 WIB sampai 21.00 WIB (menuju venue).

Selain penutupan pintu tol, mekanisme buka tutup sesuai situasi dan kebutuhan juga akan dilakukan. “Ini berlaku pada beberapa pintu tol lain di mana berlaku diskresi oleh petugas kepolisian di lapangan,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (18/7).

Bambang menilai penutupan permanen tidak dapat dielakkan karena pergerakan atlet dan official akan berlangsung mulai pukul 05.00 WIB sampai 21.00 WIB. Apalagi, hampir keseluruhan atlet sebanyak 15 ribu orang menginap di Wisma Atlet Kemayoran dan setiap hari harus bergerak ke delapan venue pertandingan yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Begitu juga dengan official, media, suporter, dan tamu VIP yang juga melakukan pergerakan antarvenue.

Selain penutupan di beberapa pintu tol pada waktu tertentu, Bambang juga mengajukan pengaturan lain di jalan tol. Pengaturan tersebut yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V.

Bambang mengatakan selama ini aturan pembatasan angkutan barang golongan III, IV, dan V tidak boleh melewati jalan tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan kecuali pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB sudah dilakukan. Hasil kajian BPTJ merekomendasikan pembatasan tersebut perlu diperluas hingga ruas Tol Pelabuhan, Tol Cawang-Priok, Tol Cawang-TMII, dan Tol Cawang-Cikunir.

Meski sudah membuat rekomendasi, Bambang memastikan implementasinya membutuhkan koordinasi dengan berbagai instansi. Apalagi koordinasi bersama Kementerian pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator jalan tol, Korlantas Polri, dan Ditlantas Polda Metro.

Bambang menegaskan instansi pelaksanaan di lapangan akan melakukan uji coba dan simulasi pengaturan secara keseluruhan termasuk di jalan tol. “Hasil uji coba dan simulasi tersebut diharapkan akan semakin memperjelas gambaran menyangkut implementasi kebijakan transportasi guna memperlancar penyelenggaraan Asian Games Agustus mendatang,” kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement