Rabu 18 Jul 2018 20:41 WIB

Pemerintah Diminta Antisipasi Indeks Kedalaman Kemiskinan

Komisi VIII meminta pemerintah untuk lebih memberdayakan masyarakat dengan dana desa

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo, saat meninjau langsung penggunaan dana desa yang dimanfaatkan untuk infrastruktur  di Desa Pabentengang.
Foto: Kemendesa
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo, saat meninjau langsung penggunaan dana desa yang dimanfaatkan untuk infrastruktur di Desa Pabentengang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan menilai, walaupun Pemerintah mampu menekan angka kemiskinan, Pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadp garis kemiskinan.

“Yang harus kita antisipasi adalah tingkat kedalaman kemiskinan, atau tingkat keparahan kemiskinan. Karena potensi itu masih sangat besar, seiring dengan perkembangan ekonomi nasional yang memang mengalami perlambatan,” ungkap Ace saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/7).

Baca: Pesimisme Dunia Usaha Pengaruhi Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Politikus Partai Golkar itu menilai Pemerintah tetap harus menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama pada level ekonomi mikro. Oleh sebab itu, menurutnya, salah satu caranya adalah dengan menambah anggaran dalam APBN untuk bantuan sosial yang akan digelontorkan pada 2019 mendatang.

“Kemarin Komisi 8 telah menyetujui untuk menambah anggaran untuk program-program sosial di tahun 2019. Itu sebetulnya juga sebagai upaya kita untuk memberi ruang ekonomi mikro. Supaya rakyat miskin dapat menikmati ekonomi ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Dia menekankan, Pemerintah juga seharusnya tak luput dalam upaya penekanan angka kemiskinan dengan cara pemberdayaan masyarakat. Sebab, dengan adanya itu, masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sehingga tak terjadi pengangguran.

Selain itu, menurut dia, dengan mengoptimalkan dana desa, Pemerintah dapat lebih menekankan angka kemiskinan lebih banyak. Dengna adanya dana desa, masing-masing desa seharusnya bisa lebih mengoptimalkan pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan lapangan pekerjaan di desa.

“Yang sekarang musti harus digenjot adalah bagaimana dana desa itu dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa dengan meningkatkan lapangan pekerjaan di desa, sehingga orang tidak lagi mau ke kota. Mereka sudah terjamin pekerjaannya di desa,” jelasnya.

BPS mencatat, tingkat kemiskinan di Indonesia berhasil menurun hingga sampai ke angka 9,82 persen pada Maret 2018, Angka itu turun sebanyak 0,3 persen poin dari 10,12 persen pada September 2017 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement