REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Aneka Tbk dan PT Pos Indonesia (Persero) kembali melanjutkan kerjasama penjualan emas Antam di Kantor Pos. Kerja sama lanjutan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Pemasaran Antam Tatang Hendra dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta di Jakarta, Selasa (17/07).
Kerja sama itu selaras dengan minat masyarakat terhadap investasi dan kepemilikan emas. Direkur Pemasaran Antam Tatang Hendra mengatakan, Antam menyambut baik kerjasama dengan Pos Indonesia. Bagi Perusahaan, tutur dia, sinergi ini merupakan salah satu kesempatan dalam mendukung penjualan emas Antam.
Dengan 250 kantor pos, papar Tatang , Antam berharap penjualan emas domestik dapat meningkat. ‘’Kami yakin, saat ini kesadaran investasi masyarakat terhadap emas makin tumbuh dan menjadikan emas menjadi salah satu alternatif investasi,’’ ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (18/7).
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengatakan, Antam dan Pos Indonesia telah memulai kerjasama penjualan emas sejak 6 Februari 2017. Kerja sama tersebut, imbuh dia, merupakan kali kedua.
Dalam kerja sama kedua ini, pihaknya melakukan perbaikan dan pengembangan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Selama kerjasama ini, Pos Indonesia mampu menjual sebanyak 30 Kilogram (kg) emas logam mulia.
Dengan didukung jaringan Pos Indonesia yang tersebar di lebih 4.000 titik layanan, sambung dia, akan lebih memudahkan masyarakat untuk membeli emas, baik di Kantor Pos pemeriksa (Kprk) maupun Kantor Pos cabang Dalam Kota (Kpc DK) dan Luar Kota (Kpc LK).
‘’KOndisi ini merupakan sinyal positif bagi kedua perusahaan untuk melanjutkan kembali kerjasama penjualan emas,’’ tuturnya. Lebih lanjut, kata Ihwan, melalui kerja sama ini, PT Antam dan PT Pos Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk dapat melayani masyarakat di pelosok negeri.
Ihwan menjamin, program ini didukung oleh kehandalan teknologi informasi terkait proses pembelian/pemesanan dan transaksi pembayaran pengiriman (delivery) barang kategori barang berharga (valuable goods).
‘’Sehingga data transaksi dapat terekam dengan benar, akurat, cepat, memudahkan proses rekonsiliasi, settlement dan pelaporan untuk keperluan pemantauan dan evaluasi, baik dari sisi perusahaan maupun dari sisi mitra,’’ tambahnya.
Dalam kerjasama lanjutan ini, kedua perusahaan menambah layanan pecahan 100 gram emas dalam sistem penjualan emas di Kantor Pos. Hal ini sebagai bentuk respons kepada permintaan konsumen, khususnya segmen korporasi. Pembelian emas Antam dapat dilayani di 205 Kantor Pos pemeriksa di Indonesia. Pecahan emas yang tersedia di Kantor Pos pemeriksa adalah 0,5 gram sampai 100 gram.