REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana untuk akuisisi Pertagas kepada Pertamina secara bertahap. Rencananya, pembayaran bertahap tersebut dilakukan dua kali.
Direktur Utama PGN, Jobi Triananda menjelaskan pembayaran tahap pertama akan diselesaikan dalam waktu 90 hari ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Pertamina, Juni kemarin. Pada tahap pertama ini, rencananya PGN akan memakai kas perusahaan.
"Kami berencana untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Sedang kami konsolidasikan dengan holding," ujar Jobi di Gedung DPR, Selasa (17/7).
Pasca Akuisisi Pertagas, PGN Upayakan Harga Gas Sesuai
Jobi menjelaskan 50 persen dari seluruh nilai total akuisisi Pertagas adalah senilai Rp 8,3 triliun. Sedangkan 50 persennya lagi kata Jobi ada banyak opsi yang sedang dievaluasi.
Jobi mengisyaratkan pembayaran tahap dua bisa saja melalui mekanisme pinjaman, bond ataupun kas perusahaan kembali. Namun kepastiannya menunggu hasil perhitungan selama enam bulan pasca proses pembayaran tahap pertama.
"Opsinya banyak, dan kami sangat terbuka. Bisa melalui bond, atau bisa juga memakai pinjaman," ujar Jobi.
Meskipun harus memakai mekanisme pinjaman, Jobi mengatakan pengajuan pinjaman tetap dilakukan dalam waktu dekat. Tetapi hal tersebut juga membutuhkan waktu dan proses sehingga tetap membutuhkan waktu pada tahap kedua di 2019 mendatang.
"Pinjaman pun kan kita harus beauty contest dong. Mana yang bisa kasih bunga bagus, tenornya ramah. Itu semua kan juga butuh proses. Makanya, tahap dua rencananya akan kami lakukan tahun depan," ujar Jobi.