Jumat 13 Jul 2018 14:40 WIB

Pemerintah Tanggung Biaya Sertifikasi Kayu Pengusaha Kecil

SVLK telah membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pengusaha di Indonesia.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Produk mebel menjadi andalan ekspor Indonesia.
Produk mebel menjadi andalan ekspor Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap menanggung biaya sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk pengusaha kecil. Hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong ekspor terutama lewat produk kayu dan mebel.

"Yang tadi sudah clear tentang SVLK industri kayu untuk industri kecil dan menengah akan diberikan semacam insentif. Insentifnya, SVLK ditanggung pemerintah," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (13/7).

SVLK merupakan sistem nasional Indonesia yang memberikan jaminan kayu yang dihasilkan dari hutan alam, hutan tanaman industri, hutan tanaman skala kecil yang dikelola masyarakat serta kayu impor adalah kayu legal. SVLK merupakan kemitraan sukarela antara Indonesia dan Uni Eropa. Saat ini, pemerintah mewajibkan SVLK untuk seluruh ekspor produk kayu dari Indonesia.

Untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah pun akan memberikan insentif tersebut terutama untuk pengusaha kecil. "Semua biaya ditanggung untuk SVLK-nya," kata Airlangga.

Senada dengan Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun merestui bantuan biaya untuk pengusaha kecil dalam menyelesaikan sertifikat SVLK.

 

"Jadi, supaya dibantu para usaha kecil supaya mereka jangan terbebani oleh proses untuk memenuhi SVLK itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menilai, penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi pengusaha kecil adalah langkah positif. Ia berharap, hal itu bisa diterapkan segera mengingat harga produk kayu dan olahannya di pasar global tengah meningkat.

"Kalau bisa ini harus segera diiimplementasikan karena harga lagi bagus," kata Indroyono ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/6).

Indroyono mengatakan, SVLK telah membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pengusaha di Indonesia. Ia mengaku, Indonesia perlu mengambil peluang ekspor kayu terutama saat kondisi pasar mendukung.

"Sekarang kita mendorong ekspor, tapi kan tentunya ekspor itu barangnya harus produk yang legal. Berarti harus SVLK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement