Selasa 10 Jul 2018 07:37 WIB

Harga Gambir Terjun Bebas

Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penyangga

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Pohon Gambir
Foto: Antara
Pohon Gambir

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah diminta segera membentuk badan penyangga yang bisa menyerap komoditas gambir dari petani dengan harga tertentu. Desakan ini muncul menyusul harga komoditas gambir yang sedang terjun bebas sejak tahun 2017 dan adanya dugaan monopoli harga oleh oknum tertentu sehingga petani terpaksa menjual gambir dengan harga murah.

Berdasarkan pantauan di pasaran Sumatra Barat, harga gambir saat ini berada di rentang Rp 34 ribu hingga Rp 35 ribu per kilo gram (kg). Angka ini jauh di bawah harga jual komoditas gambir yang sempat menyentuh Rp 135 ribu per kilogram pasda September 2017. Beni (41 tahun), salah seorang pengepul gambir di Pasa Gadang, Kota Padang, Sumatra Barat mengaku bahwa permintaan atas gambir juga mulai sepi sepanjang tahun ini.

"Harganya di tingkat petani Rp 25-30 ribu yang tentunya berada dibawah harga pengumpul. Sampai kota harganya Rp 32-35 ribu. Ini saya jual ke Jawa saja," jelas Beni, Senin (9/7).

Ketua Asosiasi Komoditi Gambir Indonesia (AKGI), Ramal Saleh, mengingatkan pemerintah untuk segera membentuk badan penyangga. Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota bisa saja menginisiasi badan penyangga yang berfungsi menyerap gambir dari petani dengan kepastian harga di rentang tertentu. Menurutnya, pembentukan badan penyangga ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 2006 yang mengatur tentang sistem resi gudang dalam upaya jaminan harga bagi petani.

"Ketika harga gambir murah,  maka ada jaminan harga dari badan penyanggah untuk petani dan semestinya ini yang disegerakan oleh pemerintah," katanya.

Provinsi Sumatra Barat sendiri merupakan salah satu daerah penghasil gambir terbanyak di Indonesia. Sumbar memproduksi 1.000-1.200 ton gambir siap ekspor setiap bulannya. Pasar ekspor bagi komoditas gambir dari Sumbar adalah India dan Pakistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement