Senin 09 Jul 2018 00:02 WIB

Mendag Minta Perkuat Industri Dalam Negeri

Indonesia tidak dapat menahan masuknya produk dari Cina.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Friska Yolanda
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan larangan masuk impor produk Cina. Penguatan dari dalam negeri menjadi cara mengatasi arus barang yang masuk.

"Intinya kita perkuat industri dalam negeri dan kita cintai produk dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementeroan Koordinasi Bidang Perekonomian, Ahad (8/7).

Dalam hal ini, Indonesia juga tidak bisa menerapkan biaya tarif barier jika ada perjanjian perdagangan. Sebab, hal serupa akan dilakukan Cina terhadap Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, rakor yang dilakukan adalah untuk persiapan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden, Senin (9/7). Pembahasan yang dilakukan terkait impor dan ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat ditemui di tempat yang sama mengatakan, pembahasan ratas besok juga akan membahas peringatan dari Amerika Serikat (AS) yang ingin mencabut Generalized System of Preferences (GSP) atau perlakuan khusus tarif ekspor Indonesia. Tindakan AS ini akan berdampak pada produk Indonesia.

"Produk kita jadi kurang kompetitif," kata dia, karena terjadinya kenaikan harga. Apalagi, produk yang terkena GSP 10 persen dari seluruh produk ekspor ke negara itu.

Rakor yang digelar sejak pukul 15.00 WIB ini dihadiri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemardi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan beberapa pejabat eselon satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement