Senin 02 Jul 2018 10:41 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Angin Diresmikan Hari Ini

Pembangkit listrik yang terdiri atas 30 kincir ini memiliki kapasitas 757 megawatt.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Pembangkit listrik tenaga angin.
Foto: abc
Pembangkit listrik tenaga angin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meresmikan pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) Sidrap di Sulawesi, Senin (2/7). Pembangkit listrik ini merupakan pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia. Dengan kapasitas 757 megawatt (mw), investasi yang digelontorkan sebesar 1,16 miliar dolar AS atau sekitar Rp 22,9 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, proyek infrastruktur ini juga menyerap tenaga kerja hingga 4.480 orang sejak tahap konstruksi hingga operasional. Pembangkit listrik tersebut merupakan bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu mw.

"Ketersediaan listrik yang memadai akan menggerakkan roda pembangunan dan investasi yang selama ini terpusat di bagian barat Indonesia bergeser ke arah timur," ujar Jonan melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Pembangkit listrik ini terdiri atas 30 kincir angin dengan tinggi tower 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter. Masing-masing menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 mw. 

PLTB Sidrap I telah beroperasi akhir Maret 2018 lalu dan dapat mengaliri lebih dari 70 ribu pelanggan listrik dengan daya 900 VA. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Sidrap I ini mencapai 40 persen.

Peresmian PLTB Sidrap I merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan bauran energi primer Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025. Di samping itu, peresmian proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan juga menunjukkan kinerja Pemerintah untuk terus bekerja guna memenuhi rasio elektrifikasi di Indonesia.

"Rasio elektrifikasi nasional saat ini sekitar 96 persen, sementara rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai lebih dari 99 persen," ujar Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement