Ahad 01 Jul 2018 15:17 WIB

MUI dan Pegadaian Gencarkan Literasi Keuangan Syariah

Produk keuangan syariah secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Didi Purwadi
Acara Halaqah Pengasuh Pesantren bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3i) dengan tema Urgensi Keuangan Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad (1/7).
Foto: Doc PT Pegadaian (Persero)
Acara Halaqah Pengasuh Pesantren bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3i) dengan tema Urgensi Keuangan Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Pegadaian segera melakukan konversi outlet konvensional menjadi syariah di beberapa kota di Indonesia seiring program Otoritas Jasa Keuangan dan Majelis Ulama Indonesia dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu disegerakan. Karena produk keuangan syariah secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya umat muslim, tetapi juga seluruh kalangan masyarakat.

Pengembangan produk keuangan syariah dan tren industri halal di beberapa kota mampu menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, termasuk memberdayakan UMKM sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Untuk itu Pegadaian segera mengkonversi beberapa outletnya menjadi syariah untuk menjawab kebutuhan masyatakat, utamanya di Jawa Timur," kata Dirut PT Pegadaian (Persero), Sunarso di Jombang, Jawa Timur, dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/7).

Hal itu diungkapkan Sunarso dalam acara Halaqah Pengasuh Pesantren bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3i) yang mengambil tema "Urgensi Keuangan Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat." Pembicara lain dalam Halaqah itu antara lain Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin; Prof. M. Mahfud MD, Dr. KH. Cholil Nafis, MA, dan Pengasuh Pondok Pesantren As Salafiyyah As Syafi’iyyah Situbondo, KH. Afifuddin Muhajir.

Menurut KH Ma'ruf Amin, pengembangan ekonomi syariah dapat mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Selama ini pemerintah dan stakeholder dinilainya lebih fokus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, tetapi pemberdayaan ekonomi syariah sendiri belum banyak disentuh.

“Untuk itu kami terus bekerjasama dengan berbagai pihak supaya masyarakat makin paham dengan keberadaan produk-produk syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional dan pemberdayaan ekonomi umat,'' kata KH Ma’ruf Amin. ''Sebagai negara dengan mayoritas muslim, kondisi Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi.''

Sementara pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Solahuddin Wahid, mengatakan bahwa sejak berdirinya salah satu bank syariah di Indonesia pada awal tahun 90-an, perkembangan ekonomi syariah terus mengalami peningkatan. Bahkan sekarang sudah banyak lembaga-lembaga baik itu pesantren maupun non-pesantren yang sudah melakukan inisiatif syariah.

“Walaupun memang harus diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan ummat Islam agar perekonomian syariah bisa memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi negara,” kata KH. Solahuddin Wahid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement