Jumat 29 Jun 2018 18:33 WIB

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana dengan Bunga Kredit BCA?

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Menanggapi itu, Bank Central Asia (BCA) mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kita akan mempelajarinya. Tentunya kenaikan suku bunga acuan sebanyak 1 persen dalam tiga bulan cukup ada dampak terhadap cost of fund," ujar Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem kepada Republika, Jumat (29/6).

Seperti diketahui, kali ini sudah ketiga kalinya BI menaikkan suku bunga acuannya. Sebelumnya sudah dinaikkan masing-masing sebesar 25 bps pada 17 Mei dan 30 Mei 2018.

Lebih lanjut, Santoso mengatakan, BCA memahami dasar-dasar kebijakan BI melakukan penyesuaian (adjustment). "Jadi kami akan mempelajari lebih jauh dampaknya," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum menyesuaikan suku bunga deposito atau kredit, perseroan akan melihat dahulu dampak internal dari kenaikan suku bunga acuan BI. Khususnya terhadap aset dan liabilities serta melihat kondisi pasar juga rencana bisnis.

Sebelumnya, BCA telah menaikkan suku bunga deposito untuk tenor satu bulan sebesar 4,5 persen serta 4,8 persen untuk tenor tiga bulan. Adapun untuk tenor enam bulan dan 12 bulan, masing-masing 4,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement