Jumat 29 Jun 2018 16:27 WIB

Menko Darmin Dukung Kenaikan Suku Bunga BI

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Ia mengatakan, kebijakan itu perlu dilakukan untuk merespons gejolak keuangan dunia.

"Kita percaya teman-teman di BI kalau soal harus naik (suku bunga) semua orang tahu tidak ada cara lain. Anda tidak naikkan, anda ketinggalan," kata Darmin di Jakarta, Jumat (29/6).

Darmin menjelaskan, kebijakan BI adalah respons terhadap kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat. Selain itu, perang dagang AS dan Cina pun turut memengaruhi gejolak di pasar keuangan dunia.

"Memang persoalannya adalah AS tidak hanya melakukan kebijakan kenaikan bunga tapi juga perang dagang. Meskipun, saya baca hari ini tone-nya sudah agak sedikit lebih lunak. Artinya, persoalannya lebih dari sekadar naik tingkat bunga," kata Darmin.

Ia mengatakan, pemerintah akan mendukung BI dengan menyiapkan kebijakan terutama untuk memperbaiki kinerja ekspor. Ia mengaku, defisit neraca dagang yang terjadi sepanjang tahun ini perlu didorong agar berubah menjadi positif. 

"Yang paling penting dan mendesak sebetulnya mencoba memperbaiki ekspor agar pertumbuhannya tidak kalah dengan impor," katanya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengaku akan memudahkan perizinan berusaha agar investasi meningkat dan mendorong ekspor. Ia mengaku selama dua hingga tiga tahun terakhir investasi di Indonesia lebih banyak menjual produk ke dalam negeri.

Hal ini karena perdagangan internasional tengah lesu. Namun, ia mengaku saat ini perdagangan dunia mulai bergerak positif sehingga perlu direspons dengan meningkatkan ekspor.

Pemerintah telah meluncurkan insentif investasi berupa tax holiday untuk industri pionir. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pemberian insentif mini tax holiday, super deduction tax, dan revisi tax allowance.

Pemerintah pun akan segera meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi atau dikenal dengan Online Single Submission (OSS). "Kita perlu mengisi ini dengan investasi yang berorientasi ekspor," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement