Senin 04 Jun 2018 19:39 WIB

Soal THR, Pemkab Indramayu Terpaksa Geser Anggaran

Untuk membayar THR bagi ASN, semua sumber yang memungkinkan akan dipakai.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan),  Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kebijakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dibebankan pada APBD, membuat pemda harus mengutak-atik ulang anggaran.  Hal itu seperti terjadi di Kabupaten Indramayu. Anggaran yang sudah ada, terpaksa digeser-geser untuk memenuhi pembayaran THR.

"Kalau presiden sudah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP), ya harus siap. Walaupun cukup berat, memikirkan geser sana, geser sini, apa yang harus digeser," ujar Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6).

Bahtiar menjelaskan, sebenarnya pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Indramayu tidak ada masalah jika formulasinya sama seperti tahun lalu, yakni hanya berupa gaji pokoknya saja. Pemkab Indramayu pun sudah menganggarkannya sejak penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)2017.

Baca juga, Ini Penjelasan Kemendagri Soal THR dari Dana APBD.

Namun ternyata, presiden memutuskan besaran THR bagi ASN tahun ini tak hanya sebesargaji pokok, melainkan juga ditambah tunjangan-tunjangan lainnya. Karena itu, dipastikan ada perubahan angka dari yang sudah ditetapkan masing-masing daerah.

Bahtiar mengungkapkan, untuk membayar THR bagi ASN tahun ini, maka semua sumber yang memungkinkan akan digunakan. Seperti misalnya, dari acress (kelebihan belanja pegawai), biaya tak terduga ataupun menggeser kegiatan lain yang bisa ditunda dan tidak mendesak. "Yang pasti jangan menggeser kegiatan yang sudah dilelang," tegas Bahtiar.

Bahtiar mengatakan,untuk mengganti pos anggaran yang akan digunakan untuk membayar THR, maka akan dilakukan di APBD Perubahan. Karenanya, hal itu dianggap tidak masalah.

Bahtiar memastikan,meski harus dengan menggeser-geser anggaran, namun THR bagi ASN akan tetapdibayarkan sesuai ketentuan. Karena itu, dia meminta ASN tidak perlu resah. "Pokoknya akandibayar sebelum lebaran," tutur Bahtiar.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Indramayu, Supendi. Saat memimpin apel pagi diAlun-alun Indramayu, dia juga mengumumkan bahwa THR bagi ASN akan dibayar dengan besaran sesuai ketentuan. "Jangan resah," kata Supendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement