Kamis 24 May 2018 16:40 WIB

Harga Batu Bara untuk PLN tak Sesuai, Ini Bantahan ESDM

Kebutuhan batu bara PLN pada 2018 mencapai 92 juta ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Tambang Batu Bara (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang Batu Bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono membantah anggapan pelaksanaan pemberlakuan harga dan kuota khusus batubara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak sesuai harapan.

Menurut Gatot, Ditjen Minerba sampai saat ini mengawasi ketat pelaksanaan Domestic Market Orientation (DMO) ini. ESDM bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan serta Bea Cukai. Setiap perusahaan memiliki data kuota ekspor, kata ia, akan otomatis terpotong apabila melakukan kegiatan ekspor.

"Kami ada tim yang itu mengawasi langsung jalannya DMO. Itu ada tim dari PLN nya juga," ujar Gatot di Komisi VII DPR RI, Kamis (24/5).

Baca juga, Menteri Punya Wewenang Atur Harga Batu Bara.

 

Meski begitu, Gatot tak menampik jika pada awal masa transisi peralihan harga PLN sempat mengalami kekurangan stok. Gatot memaklumi hal ini, d isatu sisi pihak perusahaan juga membutuhkan waktu untuk mengkoreksi harga. "Pada saat awal, terjadi kekurangan stok di masing masing PLTU. Tapi setelah kita bentuk tim khsus, sekarang sudah baik," ujar Gatot.

Gatot juga menjelaskan realisasi masing masing pemasok batu bara tercatat hingga April kemarin. Kebutuhan PLN pada 2018 mencapai 92 juta ton, sedangkan total produksi perusahaan untuk dalam negeri mencapai 121 juta ton.

"Jadi, kuota pasti terpenuhi. Realisasinya sampai april ini sudah 32,6 juta ton," ujar Gatot.

Sebelumnya, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku bahwa kebijakan harga khusus batubara untuk pembangkit belum berjalan sepenuhnya. PLN mencatat, hanya beberapa perusahaan batubara saja yang sudah melakukan penyesuaian harga.

Kepala Satuan Komunikasi PLN, Made Suprateka menjelaskan saat ini kebijakan harga khusus batubara untuk pembangkit listrik belum sepenuhnya terlaksana. Ia mengatakan, masih banyak perusahaan batubara yang belum mengoreksi harga, sehingga PLN masih membeli batubara dengan harga pasar saat ini.

"Implementasinya kurang efektif sampai sekarang, dari sekian banyak perusahaan hanya beberapa yang sudah melakukan penyesuaian," ujar Made, kemarin di Hotel Darmawangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement