Rabu 23 May 2018 05:52 WIB

Kemenhub Kembangkan Sistem Data Pengemudi Berbasis Android

Sistem tersebut akan mendata seluruh data pengemudi selama melakukan perjalanan

Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengembangkan sistem data pengemudi angkutan umum berbasis android. Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan sistem tersebut akan mendata seluruh data pengemudi selama melakukan perjalanan.

"Jadi yang pertama sistem pengawasan waktu kerja aplikasinya jam kerja pengemudi dengan adanya aplikasi tersebut setiap pengemudi punya identitas selama perjalanan," katanya usai sosialisasi "Kelaikan Kendaraan, Jam Kerja dan Tempat Peristirahatan Pengemudi pada Angkutan Lebaran 2018" di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (22/5).

Ia mengatakan pemantauan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan juga bisa diakses oleh masing-masing perusahaan Otobus (PO). "Pemantauan oleh para perusahaan yang bersangkutan di dalam, kita juga menyimpan data ada dashboard - nya," katanya.

Yani mengatakan data bukan hanya identitas pengemudi, tetapi rekam jejak kesehatannya juga bisa diketahui. "Kapan memeriksakan kesehatannya untuk supaya bisa tahu karena kelelahan ini sangat berbahaya enggak ada toleransi kelelahan mau tidak mau suka," katanya.

Dia menambahkan nama aplikasinya adalah E-Logbook dan bisa diunduh di Playstore Android."Sekarang sudah ada sembilan PO yang bergabung dalam sistem ini, tahap awal untuk bus AKAP dulu, nanti untuk semua kita terapkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement