Ahad 20 May 2018 18:31 WIB

UE dapat Beri Kompensasi ke Perusahaan Terkena Sanksi AS

AS akan memberikan sanksi ke perusahaan Eropa yang melakukan bisnis dengan Iran

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Iran-Amerika
Iran-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Uni Eropa (UE) dapat memberi kompensasi kepada perusahaan-perusahaan Eropa yang terkena sanksi Amerika Serikat (AS) saat melakukan bisnis dengan Iran.

Pernyataan Le Maire ini mengacu pada aturan UE pada 1996. Menurutnya ini dapat memungkinkan Uni Eropa melakukan intervensi untuk melindungi perusahaan-perusahaan Eropa terhadap sanksi AS. Menurutnya Prancis ingin Uni Eropa memperkuat pendiriannya di bidang ini.

"Apakah kita akan membiarkan Amerika Serikat menjadi polisi ekonomi dunia? Jawabannya tidak," kata Le Maire kepada C News TV dan radio Eropa 1 pada Ahad (20/5).

Pada 1996, ketika AS mencoba menghukum perusahaan asing yang berdagang dengan Kuba, Uni Eropa memaksa Washington untuk mundur dengan mengancam sanksi pembalasan.

Perusahaan-perusahaan Eropa yang melakukan bisnis di Iran menghadapi sanksi dari AS setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran.

Le Maire menambahkan sangat penting bagi Italia untuk mempertahankan komitmen anggaran Uni Eropa. Ini mengingat rencana pemerintah koalisi baru Italia untuk meningkatkan pengeluaran yang dapat membuat Roma bertentangan dengan Uni Eropa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement