Ahad 29 Apr 2018 21:32 WIB

BMS Jalin Kerja Sama dengan Daarut Tauhiid Peduli

Kerja sama dilakukan untuk mendorong potensi zakat Daarut Tauhid

Penandatanganan Nota Kesepahaman  dilakukan oleh Direktur Risk, Compliance & HC Branch Manager KC Bandung Marjana sedangkan dari DTP dilakukan oleh Direktur Utama H Herman. Acara penandatanganan juga disaksikan juga oleh sekitar 1000 jamaah Kajian Tauhiid bersama KH Abdullah Gymnastiar
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Risk, Compliance & HC Branch Manager KC Bandung Marjana sedangkan dari DTP dilakukan oleh Direktur Utama H Herman. Acara penandatanganan juga disaksikan juga oleh sekitar 1000 jamaah Kajian Tauhiid bersama KH Abdullah Gymnastiar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dana umat, Bank Mega Syariah (BMS) menjalin kerja sama dengan Daarut Tauhiid Peduli (DTP) berupa penandatanganan nota kesepahaman pekan lalu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dana umat, terutama terkait zakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman  dilakukan oleh Direktur Risk, Compliance & HC Marjana sedangkan dari DTP dilakukan oleh Direktur Utama H Herman. Acara penandatanganan juga disaksikan juga oleh sekitar 1000 jamaah Kajian Tauhiid bersama KH Abdullah Gymnastiar yang memenuhi Masjid Agung Trans Studio Bandung. 

"Alhamdulillah kerja sama ini semoga berkah, BMS rezekinya semakin barokah, karyawannya juga dan juga (BMS) dapat menyalurkan (zakat) melalui DTP," ujar aa Gym sapaan akrabnya, berdasarkan rilis pers kepada Republika.co.id.

Dirut Daarut Tauhid Peduli H Herman menyatakan potensi dana zakat di Indonesia yang mencapai ratusan triliun sangat besar hanya saja belum optimal. Melalui sinergi antara BMS dengan DTP kedua belah pihak berharap pengelolaan zakat menjadi lebih optimal.

"Dengan kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham tentang bank syariah, dan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran bank syariah, Kami juga berharap para donatur DT dapat memaksimalkan keberadaan bank syariah, salah satunya bank mega syariah," ujar Herman.

Sementara itu Direktur Risk, Compliance & HC BMS Marjana mengatakan sebagai pelaku jasa keuangan syariah, Bank Mega Syariah berkepentingan untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini dapat dicapai melalui sinergi dengan lembaga-lembaga amil zakat yang mengelola dana umat.

"Alhamdulillah BMS diberi kesempatan untuk bersinergi dengan DPU DT. Kami akan kembangkan kerjasama ini tidak hanya pengelolaan dana ZIS tetapi juga akan memfasilitasi umat untuk semakin mudah berzakat melalui berbagai macam layanan perbankan yang kami miliki," tutup Marjana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement