Rabu 25 Apr 2018 13:39 WIB

JK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Investasi di Properti

Jika tak cermat mengelola investasi, maka dikhawatirkan akan bermasalah ke depan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan saran agar investasi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor properti bisa ditingkatkan menjadi 20-25 persen. Adapun, saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa berinvestasi di sektor properti sebanyak 5 persen.

"Dulu ada yang bilang sama saya bahwa properti malah hanya bisa 5 persen, coba saya panggil menteri keuangan bikin aturan bisa naik 20-25 persen untuk hal seperti itu, sehingga jangan hanya terikat kepada surat berharga," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (25/4).

Jusuf Kalla mendorong dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan diinvestasikan pada sektor properti. Salah satunya yakni membangun rusunawa (rumah susun sederhana sewa) bagi para pekerja menengah ke bawah. Hal ini agar para pekerja mempunyai manfaat langsung untuk jangka panjang, maupun jangka pendek.

 

Baca juga, Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 8,6 Triliun.

 

Jusuf Kalla mengatakan, industri perumahan di Indonesia cukup banyak. Namun fasilitas perumahan untuk pekerja kelas menengah ke bawah masih belum memadai.

"Contohnya bagaimana membangun rusunawa, supaya pekerja juga mempunyai manfaat langsung hari itu, tetapi juga jangka panjang masih terjaga nilai daripada hal tersebut," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menilai, jika BPJS Ketenagakerjaan hanya berinvestasi pada surat utang, deposito, maupun instrumen keuangan lainnya maka risikonya cukup besar. Terlebih jika terjadi inflasi maupun jatuhnya nilai tukar mata uang.

Menurut Jusuf Kalla, permasalahan yang sering dijumpai oleh perusahaan asuransi bukan mencari peserta asuransi. Namun ada ketidakmampuan perusahaan dalam menginvestasikan dana yang ditarik dari masyarakat.

Akibatnya, beberapa perusahaan asuransi mulai bermasalah, salah satunya yakni Asuransi Bumiputra yang sudah lebih dari 100 tahun berkembang di Indonesia. Jusuf Kalla mengatakan, jika BPJS Ketenagakerjaan tidak cermat dalam menginvestasikan dana kelolannya, maka dikhawatirkan akan serupa dengan beberapa perusahaan asuransi nasional yang mengalami masalah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi sesuai dengan regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur sektor investasi mana saja yang dapat disasar oleh BPJS Ketenagakerjaan, antara lain instrumen deposito, saham, obligasi, reksadana, dan penyertaan langsung.

Agus mengatakan, saat ini total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 321 triliun. Dari jumlah tersebut, investasi deposito 9 persen, surat utang 61 persen, saham 19 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen.

 

Adapun, di sektor perumahan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerjasama dengan bank-bank pemerintah untuk memberikan kredit murah dengan uang muka rendah kepada para peserta program jaminan hari tua.

"Total dana untuk manfaat layanan tambahan terkait perumahan sekitar 4,5 triliun sampai Maret 2018," ujar Agus.

Agus menjelaskan, hingga akhir tahun BPJS Ketenagakerjaan menargetkan alokasi investasi untuk sektor perumahan sebanyak Rp 5 triliun. Adapun sektor properti tersebut diprioritaskan di daerah-daerah industri yang menjadi prioritas seperti Batam, Cikarang, dan Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement