Sabtu 21 Apr 2018 07:29 WIB

Ini Sosok Nicke yang Diangkat Jadi Plt Dirut Pertamina

Nicke pernah berkecimpung di dunia perbankan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Jajaran Direksi Pertamina yang Baru. Jumat (20/4).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Jajaran Direksi Pertamina yang Baru. Jumat (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Nicke Widyawati cukup akrab dan lekat terhadap jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, sejak November 2017, Nicke diputuskan oleh Pemerintah untuk bergabung bersama Pertamina, untuk menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

Pasca-Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS) Luar Biasa Pertamina di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Nicke kemudian ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi pelaksana tugas Direktur Utama PT. Pertamina.

Malang melintang di BUMN bukan hal yang baru bagi Nicke. Awal mula karirnya di BUMN saat ia menjadi karyawan Bank Duta cabang Bandung pada 1988. Lalu, usai menyelesaikan kuliahnya di Intitute Teknologi Bandung pada 1991, Nicke masuk di PT. Rekayasa Industri (Rekin) sebagai pelaksana lapangam.

 

Baca juga, Dirut Pertamina Dicopot, Ini Alasannya.

 

Usai berkarir di Rekin, karirnya langsung melejit, dan ditunjuk pemerintah untuk menjadi Direktur Utama, PT. Mega Eltra, salah satu perusahaan plat merah yang bergerak di bidang kelistrikan. Sukses memimpin Mega Eltra, Nicke kemudian memulai karirnya di PT. PLN.

Nicke dikenal akrab sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Namanya semakin santer di dunia perusahaan plat merah, setelah pada 2013  mendapatkan penghargaan Anugerah Perempuan Indonesia 2013 dari Kementerian BUMN, dan penghargaan Women's Work of Female Grace 2013 Indonesia dari Indonesia Asia Institute.

Di Pertamina, Nicke diangkat sebagai Direktur SDM Pertamina berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-256/MBU/11/2017, tanggal 27 November 2017 tentang Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Selanjutnya tugas Nicke Widyawati bertambah dengan merangkap sebagai Plt Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-39/MBU/02/2018 tanggal 13 Februari 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement