Rabu 11 Apr 2018 19:58 WIB

Pertamina Terjunkan Tim Verifikasi Pembersihan Minyak

Dari hasil verifikasi Pertamina bisa menentukan langkah selanjutnya yang diperlukan.

Pertamina menerjunkan tim verifikasi untuk memantau pembersihan minyak tumpah di Teluk Balikpapan.
Foto: Pertamina
Pertamina menerjunkan tim verifikasi untuk memantau pembersihan minyak tumpah di Teluk Balikpapan.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pertamina menerjunkan tim verifikasi pembersihan minyak Teluk Balikpapan untuk mengidentifikasi tingkat kandungan minyak di sejumlah wilayah terdampak. Verifikasi yang dimulai sejak Selasa (10/4), dilakukan di wilayah terdampak yang terbagi menjadi empat zona.

Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudy Nugraha menjelaskan, wilayah terdampak dibagi menjadi empat zona yang mewakili setiap kecamatan.

“Keempat zona tersebut adalah Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota dan Kecamatan Penajam,” katanya.

Secara detail kelurahan yang masuk dalam masing-masing zona adalah zona 1 terdiri dari Kelurahan Baru Tengah, Kelurahan Baru Ulu, Kelurahan Kariangau, Kelurahan Margasari, Kelurahan Margo Mulyo. Zona 2 terdiri dari Kelurahan Prapatan, Kelurahan Klandasan Ulu, Kelurahan Klandasan Ilir dan Kelurahan Damai. Zona 3 terdiri dari Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Damai Baru, Kelurahan Gunung Bahagia, dan Kelurahaan Sepinggan. Dan zona 4 terdiri dari Kelurahan Penajam.

Lebih lanjut Yudy menjelaskan, tim verifikasi akan memastikan bagaimana kondisi terkini di wilayah terdampak. Hal ini penting agar ada standar yang sama untuk semua wilayah terdampak. “Jadi misalkan wilayah yang satu sudah bersih 80 persen itu standarnya seperti apa. Kemudian yang satu dikatakan bersih 50 persen itu standarnya seperti apa,” ujar Yudy seperti dalam siaran persnya.

photo
Tim verifikasi pembersihan minyak Pertamina.

Dengan hasil dari tim verifikasi tersebut, maka Pertamina dapat membuat mekanisme sistem pemantauan untuk seluruh lokasi terdampak dan menjadi acuan untuk mengambil langkah selanjutnya. Proses verifikasi ini melibatkan beberapa pihak yaitu Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat. Dengan demikian, hasil dari verifikasi bukan sepihak dari Pertamina, melainkan sudah disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat (instansi dan masyarakat).

“Hasil dari verifikasi ini akan menentukan tindaklanjut kami, misalnya metode pembersihan selanjutnya atau antisipasi dampak lainnya,” tambah Yudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement