Senin 09 Apr 2018 18:52 WIB

Kemenkominfo Ancam Tutup Facebook

Pemerintah telah memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut pemerintah dapat menutup sementara akses platform media sosial Facebook jika semakin merugikan pengguna di Indonesia.  Ancaman penutupan ini dapat dilakukan mengingat Kemenkominfo telah memberikan peringatan baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis pada Kamis lalu.

"(Ditutup) Bisa, sudah dikasih peringatan lisan tertulis maka bisa pemutusan sementara," kata Rudiantara di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4).

Pemutusan akses Facebook ini salah satunya juga dengan mempertimbangkan hasil temuan dari Polri nantinya. Ia menegaskan, langkah pemerintah ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para pengguna Facebook.

Baca juga, Data Facebook yang Bocor Sebenarnya tak Bisa Diproses. 

 

Ia juga mengaku tak ingin Facebook turut dijadikan sebagai media untuk saling menghasut ataupun memprovokasi. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkominfo juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Rencananya, kepolisian akan memanggil perwakilan dari Facebook pada pekan ini. "Polisi akan memanggil Facebook minggu ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga meminta Facebook terus melaporkan jumlah data pengguna Facebook di Indonesia. Sebab, angka pengguna Facebook pun terus berubah dari 50 juta menjadi 80 juta pengguna. Selain itu, ia juga meminta agar pihak Facebook menutup aplikasi yang serupa dengan Cambridge Analytica.

"Ada terindikasi 1,90 juta berkaitan dengan Cambridge Analytica. Tapi saya dari Kamis minta update," ujar Rudiantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement