Rabu 04 Apr 2018 13:15 WIB

Tawaran Hadiah dari Produk Perbankan Harus Dicek

Hoaks bentuknya mulai dari pemberitaan hingga layanan pesan singkat kepada masyaraka

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat Ismet Inono mengatakan banyak layanan perbankan yang rentan dijadikan sasaran hoaks. Bentuknya mulai dari pemberitaan hingga layanan pesan singkat kepada masyarakat.

"Seperti tawaran hadiah dari produk perbankan. Itu harus kita cek, benar enggak ada bank yang menawarkan seperti itu. Kadang ada juga nawarin bunga yang di luar kebiasaan. Juga adanya tawaran bahwa untuk produk tertentu bisa dicairkan untuk melunasi hutang. Itu perlu dicek supaya masyarakat tidak dirugikan," kata Ismet.

Ismet menyebutkan beberapa contoh hoaks yang menerpa di bidang perbankan di antaranya logo BI dalam Uang NKRI yang disebut mirip lambang organisasi terlarang. Kabar ini sempat viral dan menimbulkan polemik di masyarakat. Kemudian isu beredar uang pecahan Rp 200 ribu serta pesan berantai atas nama PT BRI terkait pendataan ulang nasabah.

Isu-isu seperti ini yang dikatakannya harus diwaspadai pihak perbankan. Sebab, hoaks apabila didiamkan dapat berdampak terhadap kegiatan perbankan dan perekonomian seperti kepercayaan terhadap perbankan berkurang, persaingan usaha yang tidak sehat, serta dapat menghambat stabilitas perekonomian.

Oleh karena itu, ujarnya, momentum deklrasi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan perhatian masyarakat dan perbankan pada ancaman hoaks. Masyarakat pun diminta tidak ikut memviralkan berita yang belum jelas kebenarannnya. "Ini yang kita sampaikan supaya masyarakat aware dan teman-teman di perbankan ikut kalau tidak benar kita respons lebih cepat. Antisipasi sama respons cepat menanggapi keluhan yang ada di viral-viral itu, jangan didiamkan," tuturnya.

Ia menambahkan sejauh ini belum ada dampak negatif yang besar terhadap perbankan akibat maraknya hoaks. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan kerugian tersebut.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement