REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan tambang menyikapi adanya harga khusus batu bara untuk pembangkit listrik dengan melakukan efisiensi dan mitigasi risiko. Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam (PTBA) Joko Pramono menjelaskan salah satu langkah PTBA untuk menyiasati adanya harga khusus adalah dengan melakukan mitigasi risiko.
Joko menjelaskan dengan adanya harga khusus tidak ditampik oleh PTBA bahwa pasti ada gap yang terjadi dari sisi market. Ia mengatakan mitigasi risiko yang dilakukan PTBA adalah dengan melakukan efisiensi. "2018 ini kami melakukan upaya efisiensi sebesar 25 persen. Paling tidak, kami bisa memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri," ujar Joko di Komplek DPR RI, Selasa (3/4).
Di satu sisi, Direktur PT Indominco Mandiri, Bramantya Putra menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan perusahaan di tengah kondisi harga yang ditetapkan pemerintah adalah melakukan inovasi teknologi. Hal ini kata Bram perlu dilakukan agar bisa mengurangi ongkos produksi.
Bram menjelaskan, kondisi harga yang ditetapkan pemerintah sebetulnya juga berbarengan dengan harga bahan bakar minyak yang naik. Padahal, BBM ini merupakan salah satu sumber energi perusahaan untuk beroperasi. "Ya, tentunya ini menantang kami untuk melakukan inovasi agar bisa mereduce cost," ujar Bram dilokasi yang sama.
Direktur PT Trubaindo Coal Mining, Stephanus Demo Wawin menjelaskan salah satu langkah lain adalah menurunkan harga produksi. Ia mengatakan, langkah ini harus dilakukan salah satunya adalah efisiensi produksi agar perusahaan tidak mengalami kerugian. "Sehingga secara keseluruhan, kami masih bisa berhitung bahwa kami tidak mengalami kerugian. Hanya, keuntungan tentunya memang berkurang. Itu bagian komitmen, kontribusi kami terhadap pemerintah," ujar Wawin.