Selasa 03 Apr 2018 15:44 WIB

Anggaran BIJB Rp 800 Miliar Masih Proses Pencairan

PP dan Wika terus menyelesaikan pembangunan BIJB sampai 100 persen.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Akses jalan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Akses jalan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah mengumpulkan tim pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati-Majalengka, Senin petang (2/4). Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dalam rapat tim tersebut salah satunya dibahas mengenai pendanaan. Karena, dana yang akan masuk ke BIJB dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) masih proses.

"Dana yang akan masuk masih proses. Dana itu, untuk membayar pembangunan yang sudah dan sisa yang belum dibangun," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (2/4).

Menurut Aher, dana yang masih berutang dan harus dibayarkan pada pengembang proyek sebesar Rp 600 miliar. Sedangkan dana yang dibutuhkan sisanya sebesar Rp 200 miliar.

"Jadi total dana yang sedang diproses sekitar Rp 800 miliar pembangunan nanti akan selesai semuanya," katanya.

Terkait proses persyaratan untuk mencairkan dana tersebut, menurut Aher, semua proses yang harus diselesaikan Pemprov Jabar sudah selesai. Begitu juga, dengan persyaratan harus adanya Perda, sudah ada juga.

photo
Gedung area keberangkatan dan kedatangan penumpang Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/3).

"Tinggal satu lagi (persyaratan yang harus dipenuhi, red) proses negosiasi harga saham antara RDPT dan Angkasa Pura 2," kata Aher.

Dia mengatakan harus ada penyesuaian harga saham kalau nilainya 1 itu saat pendirian tapi kalau bandaranya sudah berdiri tentu jangan dihargakan satu lagi. Aher menegaskan, kalau negosisasi saham yang akan dipas dari PT BIKB bijb ke Angkasa Pura II, bisa sepakat maka prosesnya akan selesai.

"Jadi, lamanya membayar itu bukan karena tak ada uang. Tapi uang sedang diproses. Uang tak ada persoalan masih diproses kami minta PP dan Wika terus menyelesaikan pembangunan sampai 100 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement