Selasa 03 Apr 2018 01:40 WIB

Gojek Diusulkan Ikut Serap Pengemudi Uber

Suplai transportasi daring bisa berkurang dengan pengurangan pengemudi Uber.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akuisisi Uber oleh Grab dikhawatirkan berdampak terhadap ketidakseimbangan permintaan masyarakat atas transportasi daring (online) dengan jumlah pengemudi. Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, jika pengemudi Uber tidak terserap seluruhnya maka akan mengurangi suplai transportasi daring di lapangan.

"Jadi jika tidak terserap akan mengurangi suplai," kata dia, Senin (2/4).

Permintaan terhadap transportasi daring dari waktu ke waktu jumlahnya terus bertambah. Hal itu tak lepas dari segala kemudahan yang ditawarkan transportasi daring.

Gojek diharapkan ikut menyerap pengemudi Uber. Danang menilai, selain memperhatikan nasib pengemudi, yang terpenting dari akuisisi ini adalah pelayanan terhadap publik tak terganggu.

"Yang jadi isu saat ini adalah apakah pelayanan publik terganggu, ini yang harus diperhatikan," ujar dia.

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan, akuisisi Grab terhadap Uber memang berdampak kepada pengemudi sebagai mitra. Mereka tidak punya pilihan lain untuk hal tersebut. "Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator," katanya.

Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan Gojek, kata Danang, hal itu tergantung kebijakan dari masing-masing operator. "Jadi apakah Gojek mau menyerap driver Uber atau tidak," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak ingin ada monopoli dalam bisnis transportasi online. Ia pun berharap antarpenyedia layanan transportasi online bisa berdampingan.

"Kita tidak ingin ada monopoli," ujar Budi. "Terkait Grab dan Uber, akuisisi itu adalah (urusan) masing-masing yang melakukan. Hanya saja kita selalu ingin Grab dan Gojek harus berdampingan. Maka kita upayakan tidak ada monopoli," ujarnya.

Hal yang terpenting, kata dia, para pengemudi ojek online bisa mendapatkan perlindungan, termasuk mendapat jumlah tarif yang memadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement