Senin 02 Apr 2018 16:26 WIB

Darmin: Pemerintah Jamin Garam Impor tak Bocor ke Pasar

Pemerintah telah memberikan arahan khusus kepada industri terkait kebocoran garam.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam gandu tradisional di Kampung Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2). Akibat Pemerintah memutuskan impor garam sebanyak 3,7 juta ton secara bertahap untuk kebutuhan garam industri, menyebabkan pelaku usaha industri kecil garam sulit memasarkan barang
Foto: Adeng Bustomi/Antara
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam gandu tradisional di Kampung Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2). Akibat Pemerintah memutuskan impor garam sebanyak 3,7 juta ton secara bertahap untuk kebutuhan garam industri, menyebabkan pelaku usaha industri kecil garam sulit memasarkan barang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan memastikan garam impor tidak beredar ke pasar untuk konsumsi masyarakat umum. Garam impor hanya diperuntukkan untuk industri.

Hal itu merupakan permintaan Presiden Joko Widodo yang bertemu dengan Menteri Darmin, Senin (2/4). Darmin menuturkan, impor garam yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dipenuhi produksi lokal. Volume impor garam tersebut setiap tahun berubah sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kita tegas dalam penindakan hukum yang pengawasan dengan baik. Jangan sampai ada kebocoran garam industri ke pasar," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/4).

Kementerian Perindustrian pun telah memberikan arahan secara khusus kepada sejumlah industri yang telah meminta garam impor tersebut seperti industri kaca, farmasi, kosmetik, pulp and paper, dan industri lainnya. Hal itu agar mereka ikut menjaga garam yang dipersiapkan tidak bocor dan menjadi konsumsi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan impor garam tersebut sudah dilaksanakan sedemikian rupa agar produksi garam di tingkat petani pun bisa terjaga. Artinya garam yang ada di petani bisa dipakai masyarakat dengan harga yang menguntungkan petani garam. Meski demikian harga garam di tingkat petani pun sulit diprediksi karena berkaitan dengan iklim.

Darmin menjelaskan, benturan kepentingan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait impor garam tidak lagi menjadi masalah. Hal itu karena masing-masing kementerian memiliki substansi yang berbeda. Kemenperin memiliki kewajiban untuk menjaga agar kebutuhan garam industri bisa terpenuhi. Sedangkan KKP kaitannya dengan petani garam dan garam lokal yang digunakan masyarakat.

"Itu jangan diperdebatkan lagi karena itu penyelesaian dari permasalahan yang ada kemarin," ujarnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa garam impor tersebut memang dibutuhkan pelaku industri seperti industri makanan dan minuman. Selain itu ada industri kaca yang sudah bertahun-tahun menggunakan garam impor.

Meski demikian, Kemenperin juga tetap mendukung garam dari petani lokal untuk bisa ditingkatkan produksinya sehingga bisa digunakan untuk konsumsi dan industri. Salah satu caranya adalah mendorong pelaku industri agar bisa bekerja sama dengan petani garam lokal. "Jadi semacam bapak angkat dan anak angkat. Jadi dimaksimalkan produksi garam petani untuk diserap industri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement