Sabtu 31 Mar 2018 10:34 WIB

Akusisi Grab atas Uber Berpotensi Langgar Aturan

Tuntuan ini dapat hambat rencana penggabungan bisnis keduanya di Asia Tenggara.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet di Jakarta. (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet di Jakarta. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otoritas persaingan usaha Singapura menyatakan akuisisi Grab atas operasi Uber Technologies di Asia Tenggara melanggar aturan persaingan usaha di Singapura. Otoritas meminta kedua perusahaan tetap memisahkan bisnis mereka selama investigasi berlangsung.

Tuntuan dari otoritas ini dapat menghambat rencana penggabungan bisnis kedua perusahaan di Asia Tenggara pada 8 April mendatang sebagai bagain kesepakatan akuisisi Grab atas Uber. Awal pekan ini, Grab mengumumkan melepas 27,5 persen saham Grab kepada Uber sebagai ganti akuisisi operasional Uber oleh Grab di Asia Tenggara.

"Komisi Persaingan Usaha Singapura punya alasan logis atas hal ini. Berdasarkan Peraturan Persaingan Usaha, kesepakatan kedua perusahaan teknologi ini berpotensi meredam kompetisi usaha dan investigasi akan kami mulai pada Selasa pekan depan," ungkap Komite Persaingan Usaha Singapura seperti dikutip Nikkei Asian Review, Sabtu (31/3).

Sementara investigasi berjalan, Komisi Persaingan Usaha Singapura mengusulkan aturan sementara untuk menjaga kompetisi. Baik Uber maupun Grab diminta mempertahankan harga independen, opsi layanan, dan tidak melakukan langkah integrasi apapun selama investigasi berlangsung.

Komisi Persaingan Usaha Singapura juga akan mempertimbangkan surat permohonan dari Uber dan Grab sebelum memutuskan penerapan aturan sementara. Langkah ini merupakan yang pertama kali Komisi Persaingan Usaha Singapura lakukan terhadap industri di sana.

Uber dan Grab sempat perang harga di Asia Tenggara sebelum Uber, perusahaan yang berbasis di AS, memutuskan mengambil langkah sebaliknya dan fokus menggarap pasar Amerika Serikat. Konsumen di Asia Tenggara sendiri khawatir tarif jasa transportasi daring akan naik jika penggabungan usaha Grab-Uber memang mengurangi kompetisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement