Kamis 29 Mar 2018 17:26 WIB

Pemerintah Beri Insentif untuk Pembangunan Kilang

Skema pemberian insentif akan dibuat lebih mudah.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi kilang gas bumi.
Foto: Antara/Puspaperwitasari
Ilustrasi kilang gas bumi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah berkomitmen memberikan insentif berupa pemotongan pajak untuk pembangunan kilang. Komitmen itu tercapai dalam rapat koordinasi mengenai pembangunan kilang yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Kamis (29/3).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan, insentif yang akan diberikan berupa tax holiday dan tax allowance. Skema pemberian insentif tersebut juga akan diubah sehingga makin mudah.

"Sekarang sistemnya digaransi dari awal akan diberikan insentif. Kalau dulu kan dilihat dulu, diperiksa dulu, layak atau tidak," ujar Djoko, usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (29/3).

 

Baca juga, Arcandra: Lebih Efisien Bangun Kilang Dibanding Impor BBM.

 

Menurut dia, tax holiday rencananya dapat diberikan hingga jangka waktu 30 tahun.

Saat ini, Pertamina sedang mengerjakan pembangunan enam kilang. Terdiri dari empat Refinery Development Master Plan (RDMP) untuk modifikasi kilang-kilang yang sudah ada, dan dua proyek Grass Root Refinery (GRR) alias pembangunan kilang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement