REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Harga bawang putih di tingkat konsumen masih cukup tinggi meski izin impor bawang putih telah dikeluarkan. Harga bawang putih di tingkat pengecer bisa mencapai Rp 40 ribu per kg.
"Itu kan belum semuanya masuk," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di pabrik Belfoods Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis (22/3) sore.
Kemendag dalam waktu dekat akan memonitor seluruh importir. Mereka juga akan diundang untuk memastikan kapan masuknya bawang impor ke Indonesia.
Monitoring, kata dia, dilakukan karena pemerintah sangat selektif. Contohnya pada kasus importir yang mengimpor bibit namun justru memasukkan bawang putih konsumsi. Dengan tegas, Kemendag mencabut Angka Pengenal Importir (API) milik mereka.
Baca juga, Kemendag Temukan Lima Ton Bibit Bawang Putih Asal Cina.
Enggar menambahkan, ada kewajiban pengusaha untuk melaporkan keberadaan gudang dan stok yang dimiliki."Makanya sekarang kita minta oleh Dirjen Daglu (perdagangan luar negeri; red) untuk minta laporan gudang dan stok dimana," kata dia.