Selasa 20 Mar 2018 16:19 WIB

Pemerintah Perluas Daerah Penerima BPNT

Ada penambahan 24 daerah dari 44 Kabupaten/Kota penerima BPNT.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memperluas cakupan daerah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi 68 Kabupaten/Kota. Penambahan 24 daerah dari 44 Kabupaten/Kota penerima BPNT akan segera dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah sudah mempertimbangkan dan mengkaji untuk memperluas BPNT ke depan dengan penambahan 24 Kabupaten/Kota," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi terkait perluasan BPNT di Jakarta, Selasa (20/3).

Beberapa daerah yang akan menerima BPNT di antaranya adalah Banda Aceh, Solok, Bengkulu, Metro, dan Pangkal Pinang. Puan menjelaskan, pemilihan daerah-daerah itu berdasarkan kesiapan e-Warung. Untuk diketahui, e-Warung merupakan warung penyalur bantuan non tunai dari pemerintah. Ia mengaku, rasio ideal adalah satu e-Warung melayani 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setelah kami survei, daerah itu siap menyediakan e-Warung bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara). Warungnya tidak dibuat baru. Yang sudah ada di masyarakat dan kerja sama menjadi agen perbankan," kata Puan.

Dari 15,5 juta KPM bantuan sosial pemerintah, sebanyak 1,2 juta KPM menerima bantuan melalui mekanisme BPNT atau sebesar Rp 110 ribu per bulan. Sementara, sisanya masih mendapatkan bantuan pangan lewat program beras sejahtera (rastra) atau dalam bentuk natura sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Ia mengaku, dari Januari hingga 19 Maret 2018, penyaluran bansos rastra telah terdistribusi sebesar 97 persen sementara penyaluran BPNT telah mencapai 86 persen.

Pemerintah juga telah mencanangkan untuk memperluas cakupan penerima BPNT hingga mencapai 10 juta KPM pada 2018. Puan mengaku, seiring dengan perluasan daerah penerima BPNT, pemerintah juga akan menambah jumlah KPM. "Dari 1,2 juta KPM nantinya akan ditambah dua juta KPM lagi. Tapi tentu sebelum ditambah kita harus periksa kesiapan daerahnya, penyalurnya, Himbara. Intinya seluruh pihak harus siap dahulu," ujar Puan.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengaku, penambahan jumlah KPM penerima BPNT masih harus menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet. Meski begitu, ia mengaku, sejumlah daerah telah siap menjalankan program tersebut.

"Kalau diperluas itu butuh persetujuan kabinet. Ini sudah melihat semuanya dan sudah siap tinggal nanti keputusannya di kabinet," ujar Bambang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement