Jumat 16 Mar 2018 17:37 WIB

PPD Targetkan Penumpang Transjabodetabek Bekasi 60 Persen

PPD telah menyiapkan 60 bus untuk mengangkut warga yang pindah ke transportasi umum.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas mengarahkan kepada pengendaran mobil bernomor polisi ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengarahkan kepada pengendaran mobil bernomor polisi ganjil saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek sudah berlaku sejak 12 Maret 2018. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga menyediakan bus Transjakarta Premium untuk mengangkut penumpang yang terkena sistem ganjil genap di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) Pande Putu Yasa mengharapkan penumpang Transjabodetabek Premium dari dua pintu tol tersebut bisa meningkat. "Kalau bulan ini target keterisian penumpang bisa mencapai 60 persen," kata Putu di Stasiun Sudirman, Jumat (16/3).

Putu menambahkan, untuk persoalan target, dia menginginkan bisa sebanyak mungkin keterisian bus yang disediakan di dua pintu tol Bekasi tersebut. Hanya saja saat ini masih terlalu dini untuk melihat berhasil atau tidaknya bus tersebut memindahkan penumpang dari kendaraan pribadi transportasi umum.

Ia menambahkan, untuk saat ini, keterisian atau load factor bus Transjakarta dari dua pintu tol tersebut sudah bertambah. "Sebelum ada ganjil genap hanya 29 persen tapi sekarang 45 persen, artinya sudah dua kali lipat," ungkap Putu.

Lalu untuk kesiapan armada yang disediakan PPD, Putu memastikan sudah menyediakan 60 bus. Untuk selanjutnya, Putu menegaskan pihaknya siap untuk menambah armada sesuai permintaan dari masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan paket kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai kepadatan. Selain ganjil genap, kendaraan barangan golongan III, IV, dan V dilarang melintas pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Selain itu juga pemerintah menerapkan jalur khusus bus di lajur satu ruas tol tersebut dari Bekasi ke Jakarta pada waktu yang sama. Dengan adanya lajur dan bus yang disediakan, pemerintah berharap ada perpindahan penumpang ke transportasi umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement