Senin 12 Mar 2018 21:26 WIB

Mentan Siap Tindak Importir Bawang Putih Nakal

Mentan kecewa program untuk menggenjot produksi bawang putih ini disalahgunakan.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan menindak tegas importir nakal yang telah menyalahgunakan izin impor bawang putih. Perusahaan tersebut bahkan tidak akan lagi terlibat dalam pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami //blacklist// bersama grupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat," katanya, Senin (12/3).

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk impor bibit bawang putih dalam rangka menggenjot produksi bawang putih. Menteri asal Sulawesi Selatan ini pun mengaku kecewa karena program yang sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih justru disalahgunakan.

Seperti diketahui, kebutuhan bawang putih dalam negeri selama ini 90 persennya dipenuhi melalui impor. Diharapkan dengan adanya kewajiban importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih pada 2019 bisa tercapai.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan menarik lima ton bibit bawang putih yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Itu artinya, ada penyalahgunaan importase untuk bibit bawang putih. "Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan," tegas Amran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement