Senin 12 Mar 2018 13:53 WIB

Mentan: Kebijakan Keliru Lebih Dahsyat dari Begal

Amran menekankan pentingnya posisi kebijakan mewujudkan cita-cita Indonesia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Foto: Wahyu Suryana
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengisi kuliah tamu di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (12/3). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya posisi kebijakan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai lumbung padi 2045.

"Kalau kebijakan keliru, itu lebih dahsyat daripada koruptor atau begal," kata Amran di Auditorium Fakultas Pertanian UGM.

Untuk itu, ia mengungkapkan, sejak jadi menteri dirinya begitu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk, mengubah sistem yang tidak melulu menjalankan program dengan tender, yang membutuhkan waktu lama.

photo
Mentan mengisi kuliah tamu di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (12/3).

Awal pengecekannya semasa menjabat Menteri Pertanian, dari 400-an kabupaten ternyata tidak ada satupun daerah yang tidak terlambat mendapatkan pupuk. Padahal, hujan, tikus, dan gangguan lain dalam proses tani tidak bisa menunggu tender-tender diimplementasikan.

Apalagi, lanjut Amran, saat itu satuan-satuan kerja lebih memilih pertanian hancur daripada tidak sesuai prosedur yang ada. Tinggal dihitung berapa kerugian yang dialami Indonesia jika terus menunggu tender-tender.

"Satu minggu saja terlambat itu pupuk, kita kehilangan satu ton beras, tinggal dikalikan, belum lagi bibit dan lain-lain bisa 40-an juta ton beras kita kehilangan jika terlambat," ujar Amran.

Bahkan, Amran mengaku pernah menemui petani-petani yang terpaksa menggoreng bibit-bibit jagung yang dimiliki untuk dimakan. Hal itu dikarenakan terlambatnya pupuk-pupuk maupun pestisida yang datang kepada mereka.

Untuk itu, ia menilai, dunia pertanian yang memiliki banyak tantangan ke depan, harus bisa disiasati dengan cara-cara yang tidak biasa. Amran mengaku bersyukur, salah satu pengaduan yaitu tentang Perpres 172 Tahun 2012 sudah dirubah.

"Alhamdulillah, setelah saya menghadap Presiden, dua hari sudah diubah Perpres itu," kata Amran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement