Jumat 09 Mar 2018 22:11 WIB

Jokowi Minta Penempatan Manager Keselamatan Kerja Proyek

Manager keselamatan kerja bertugas untuk menekan kelalaian dan kecelakaan kerja.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta, Kamis (23/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta, Kamis (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan perusahaan kontraktor untuk menempatkan manager khusus keselamatan kerja di setiap proyek konstruksi. Manager ini bertugas mengawasi secara lebih teliti agar kelalaian kerja bisa ditekan.

Menurut Jokowi, ada dua hal yang patut ditekankan dalam setiap pembangunan infrastruktur yakni kedisiplinan dalam bekerja dan pengawasan seperti supervisi, monitoring, serta mengontrol semua pekerjaan secara detail. Dalam kedisiplinan,  kontraktor harus melakukan pemasangan bahan kontruksi secara tepat.

"Ada yang lalai harusnya pakai sabuk pengaman, ini nggak pakai. Harusnya sekrupnya dipasang 14, hanya dipasang 7, ya itu saja," ujar Jokowi usai meninjau pelabuhan Manyar di Kawasan Industri JIIPE, Gresik, Jumat (9/3).

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan perlunya manager khusus untuk keselamatan kerja. Jokowi mencontohkan, manager ini bisa bertugas untuk mengontrol apa yang dilakukan para pekerja sebelum memulai pekerjaanya. Hal itu bisa dilakukan untuk pekerja yang harus membangun proyek pada malam hari.

Menurutnya, banyak pekerja proyek yang bekerja di malam hari justru tidak istirahat pada siang hari. Hal tersebut membuat mereka tidak bisa berkonsentrasi ketika harus bekerja larut malam. Padahal sistem bekerja dan istirahat yang teratur dilakukan di luar negeri sehingga proyek yang dikerjakan mereka lebih baik dengan adanya kedisiplinan. "Jangan menganggap enteng hal-hal seperti ini," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement