Rabu 28 Feb 2018 19:57 WIB

Bio Farma Siapkan Produknya untuk Sertifikasi Halal

Untuk lisensi halal baru akan terlaksana pada 2020.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Sertifikasi Halal Vaksin. Head oc Communications Bio Farma Nurlaela Arief (kanan) bersama Kadiv Surveilens Bio Farma Novilla Sjafri Bachtiar memberikan paparan saat berkunjung ke Republika, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Sertifikasi Halal Vaksin. Head oc Communications Bio Farma Nurlaela Arief (kanan) bersama Kadiv Surveilens Bio Farma Novilla Sjafri Bachtiar memberikan paparan saat berkunjung ke Republika, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bio Farma tengah mempersiapkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagi Bio Farma tentu penting untuk menyertifikasi halal produknya, karena sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

"MUI mengeluarkan Fatwa No 4 tahun 2016, vaksin itu menggunakan bahan yang halal itu hukumnya wajib," kata Head of Surveillance and Clinical Trial Division Novilia Sjafri Bachtiar, saat mengunjungi Kantor Republika, Jakarta, Rabu (28/2).

Novilia mengatakan, dalam produk vaksin baru yang sedang dikembangkan oleh Bio Farma, tidak hanya free porcine (bebas dari kandungan babi), namun juga free animal origin yang berarti bebas dari unsur hewani. "Vaksin-vaksin berikutnya Insya Allah akan menjadi sIPV (Sabin Inactivated Polio Vaccine ) pertama yang free porcine," katanya.

Pengembangan produk sIPV tersebut merupakan pengambangan dari produk sebelumnya yaitu OPV (Vaccine Polio Oral). Dimana, lanjutnya, penggunaan vaksin tersebut dibolehkan dalam keadaan darurat dan tidak ada vaksin polio lain di dunia yang free porcine.

"Kami bertanggung jawab untuk melakukan pengembangan, dan pemberian vaksin OPV kepada seluruh balita saat ini dibolehkan, sepanjang belum ada OPV jenis lain yang produksinya menggunakan media dan proses yang sesuai dengan syariat Islam," ujar Novilia.

Untuk lisensi halalnya sendiri, lanjut Novilia, baru akan terlaksana pada 2020. Dimana, saat ini masih dilakukan pengembangan dan clinical trial atau uji coba klinik terhadap vaksin polio tersebut.

"Kalau sIPV sudah beredar, maka Fatwa MUI tadi tidak belaku. Diharapkan tahun ini clinical trial dimulai. Jadi, masih lama (mendapatkan lisensi halal dari MUI), tahun 2020 baru bisa dilisensi. Makanya, vaksin itu high teknologi dan high cost juga, karena membuatnya susah dan dengan teknologi tinggi," ujar Novilia.

Novilia mengatakan, sertifikasi dilakukan secara bertahap karena membutuhkan waktu yang cukup lama. "Kita upload dokumennya ke cerolnya LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI, dokumenya sudah selesai kita juga sudah melakukan pembayaran dan menunggu audit dari LPPOM," tambahnya.

Produk Baru lainnya yang sedang clinical trial free animal origin, lanjut Novilia di antaranya vaksin Vi-DT (typhoid), wPneumo, dan vaksin rotavirus. Sementara itu, untuk produk yang akan diajukan untuk sertifikasi halal, di antaranya Vaksin BCG, Pelarut BCG, Flubio, Pentabio, DT (Diftersi Tetanu) dan TT (Tetanus Toxoid).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement