Jumat 23 Feb 2018 20:19 WIB

Jepang Menang di WTO Soal Sengketa Produk Perikanan

Banyak negara melakukan pembatasan impor produk perikanan dari Jepang.

Asap membumbung usai ledakan di reaktor nomor 3 PLTN Fukushima, Senin (15/3).
Foto: AP
Asap membumbung usai ledakan di reaktor nomor 3 PLTN Fukushima, Senin (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menghormati keluhan Jepang terhadap larangan impor Korea Selatan dan persyaratan pengujian tambahan pada makanan laut Jepang karena bencana nuklir Fukushima 2011.  Sebuah panel sengketa WTO mengatakan bahwa tindakan Korea Selatan pada awalnya dibenarkan, namun menjadikan posisi mereka melanggar kesepakatan Sanitari dan Fitosanitari (SPS) WTO.

SPS merupakan bagian dari kesepakatan WTO tentang kaitan atau hubungan antara kesehatan dan perdagangan internasional. "Jepang menyambut baik keputusan panel tersebut dan berharap Korea Selatan dengan tulus dan cepat mengambil tindakan korektif," kata Badan Perikanan Jepang dan Kementerian Luar Negeri Jepang dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi hal ini, pemerintah Korea Selatan menyampaikan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dan tetap menerapkan larangan tersebut. Jepang telah melakukan pembicaraan dengan negara lain seperti Cina dan Taiwan yang juga memiliki pembatasan perdagangan.

Banyak negara telah menghapus atau mengurangi pembatasan produksi dari Jepang setelah terjadinya bencana Fukushima. Bencana Fukushima menyebabkan terjadinya pelepasan unsur radioaktif di PLTN dan memaksa Jepang untuk menangguhkan beberapa ekspor pertanian dan perikanan.

Beberapa negara telah mempertahankan larangan impor, namun Korea Selatan adalah satu-satunya yang dibawa Jepang ke WTO.

Korea Selatan memperluas larangan awalnya pada impor perikanan Jepang pada tahun 2013 yang mencakup semua makanan laut dari delapan prefektur Jepang termasuk Fukushima.

Jepang melaporkan keluhan perdagangannya di WTO pada tahun 2015. Jepang beralasan bahwa tingkat radioaktif aman, bahkan negara lain termasuk Amerika Serikat serta Australia telah mencabut atau mengurangi pembatasan yang terkait dengan Fukushima.

Korea Selatan mengimpor makanan laut Jepang senilai sekitar Rp 1,3 triliun hingga Agustus 2013 sebelum memperluas batasan impor. Impor tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun berikutnya, menurut pemerintah Jepang.

Hubungan antara Jepang dan Korea Selatan telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement