Selasa 20 Feb 2018 15:48 WIB

PLN Serahkan Keputusan Harga Batu Bara kepada Pemerintah

Ini agar bisa mendapatkan harga bahan baju yang wajar.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Komunikasi Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka, mengatakan, pihak PLN hingga kini menunggu keputusan harga batu bara dari Pemerintah. Keputusan harga batu bara ini menjadi hal yang penting bagi PLN agar bisa mendapatkan harga bahan baku yang wajar untuk keberlangsungan pembangunan pembangkit listrik.

Made menjelaskan, pihak PLN sudah mengajukan harga yang masuk dalam angka keekonomian PLN untuk pembangkit tenaga uap. Ia menjelaskan, PLN meminta harga batu bara di angka 65 dolar Amerika Serikat (AS) per ton agar pembangkit listrik bisa berproduksi.

"Kami sudah mengajukan ke pemerintah. Kami minta 65 dolar," ujar Made saat dihubungi, Selasa (20/2).

Made menjelaskan, angka 65 dolar AS bukan sekadar permintaan PLN semata untuk bisa meraup untung. Ia menjelaskan, harga batu bara dengan range 65 dolar AS per ton sudah win-win solution. Sebab, harga pokok produksi PLN untuk bahan baku sebesar 31 dolar AS.

"Ya, masa untuk rakyat mahal-mahal. Angka 65 itu sudah win-win solution. Harga pokoknya kan cuman 31 dolar AS," ujar Made.

Made menilai, win-win solution yang dimaksud PLN adalah, PLN tidak merugi dalam memproduksi listrik. Meski, PLN tak menampik jika harga batu bara yang terlalu murah juga bisa membunuh perusahaan batu bara juga.

"Iya, kan kami sebagai PSO. Di angka 65 itu sudah win-win solution. Paling tidak, tidak memberatkan PLN," ujar Made.

Made mengatakan, pihak PLN tinggal menunggu keputusan pemerintah terkait hal ini. Made berharap pihak pemerintah bisa memutuskan hal ini secepatnya.

"Iya, kami nunggu aja, Pemerintah maunya gimana. Dengan segala konsekuensinya kan. Kita jalani saja," tutup Made.

Sebelumnya, di satu sisi pihak Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) sudah melayangkan rekomendasi harga kepada pemerintah sebesar 85 dolar AS per ton. Angka ini dinilai juga sudah merupakan angka yang wajar di tengah harga batu bara yang sudah mencapai 100 dolar per ton.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, harga 85 dolar AS dinilai asosiasi merupakan harga yang wajar. Sebab, angka tersebut sudah di bawah harga yang ditetapkan oleh Harga Acuan Batu bara sebesar 100 dolar AS per ton. "Kami merekomendasikan harga 85 dolar per ton," ujar Hendra saat dihubungi kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement