REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan dengan hormat Parman Nataatmadja dari jabatan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Keputusan itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PNM di Jakarta, Selasa, (13/2).
Selanjutnya, Rini mengalihkan penugasan Arief Mulyadi yang semula Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM menjadi Direktur Utama PNM. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-67/MBU/4/2017 pada 4 April 2017.
Keputusan berlaku terhitung sejak 13 Februari 2018 dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN. Kemudian MQ Gunadi diangkat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM terhitung sejak 13 Februari 2018.
Selama 10 tahun di PNM, Parman Nataatmadja membuat berbagai program yang ditujukan untuk ekonomi kerakyatan. Di antaranya program PNM Ulamm (Unit Layanan Modal Mikro). Dalam program tersebut, PNM juga melakukan pendampingan usaha nasabah.
Ada pula program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Program ini ditujukan untuk pemberian bantuan modal produktif kepada ibu prasejahtera secara kelompok.
"Keberhasilan yang sudah ditorehkan selama ini, akan terus dilanjutkan," tegas Dirut PNM baru Arief Mulyadi melalui siaran pers, Selasa, (13/2). Pemerintah melalui tangan PNM, kata dia, akan terus membina dan menyejahterakan ibu prasejahtera dan ekonomi kecil.
Target empat juta NOA PNM Mekaar pun sudah menunggu di 2018, demikian pula target unit usaha lainnya. "Dengan kerja keras, semua akan bisa terwujud," tegas Arief.