Selasa 13 Feb 2018 09:05 WIB

Yusuf Mansur Incar Saham Bank Muamalat

Nilai pembelian saham Bank Muamalat diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Yusuf Mansur membenarkan kabar soal kesiapannya membeli saham bank syariah pertama Indonesia, Bank Muamalat Indonesia (BMI). Ustaz Yusuf Mansur optimistis rencana ini bisa direalisasikan.

Melalui sambungan telepon pada Selasa (13/2), Ustaz Yusuf menyatakan insya Allah akan membeli saham BMI. Ia menyatakan persiapan sedang dilakukan. ''Insya Allah, mudah-mudahan terwujud,'' kata Ustaz Yusuf.

Soal nilai pembelian saham, pendiri Pondok Pesantren Daarul Qur'an itu menyatakan sesuai kebutuhan BMI antara Rp 4,5 triliun hingga Rp 5 triliun. Dana itu rencananya akan dimobilisasi dari potensi umat melalui PayTren Aset Manajemen.

''Tidak ada konsorium, saya mah gerakin aja. Kami masih menunggu skema dan sistem yang masih dirumuskan,'' ungkap Ustaz Yusuf. Ia optimistis dan berharap atas izin Allah SWT rencana ini bisa segera dilaksanakan.

Sebelumnya, rencana penambahan modal BMI melalui konsorsium investor yang digalang PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) gagal dilakukan karena perjanjian jual beli bersyarat (CSSA) antara Minna Padi dan Bank Muamalat telah berakhir pada 31 Desember 2017. Selain itu, pembicaraan PADI dengan OJK juga masih belum rampung terkait rencana pembelian saham BMI itu.

Karena CSSA sudah berakhir, PADI tidak lagi menjadi pembeli siaga hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue BMI. Meski begitu, PADI berkoordinasi dengan OJK dan BMI.

Dalam informasi keterbukaan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 September 2017, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) telah menandatangani perjanjian kesiapan pengambilan saham dalam BMI senilai Rp 4,5 triliun oleh PADI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement