Sabtu 10 Feb 2018 05:05 WIB

Pertamina Rutin Sidak Restoran dan Rumah Makan

Sidak untuk memantau penggunaan elpiji.

Gas elpiji non-subsidi.
Foto: Irwansyah Putra/Antara
Gas elpiji non-subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Perseroan Terbatas Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, rutin bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak restoran dan rumah makan. Hal ini dilakukan untuk memantau mereka sudah beralih ke elpiji non-subsidi atau belum.

"Kunjungan tersebut kami lakukan agar para pemilik restoran dan rumah makan sadar dan bertahap dari menggunakan elpiji subsidi beralih menggunakan elpiji non-subsidi, seperti bright gas 5,5 kilogram atau 12 kilogram, pascalarangan mereka menggunakan elpiji tiga kilogram oleh Pemkot Pontianak," kata Sales Executive LPG Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Jumat (9/2).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, minimal satu kali dalam sebulan melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah restoran dan rumah makan. Ini dilakukan dalam mensosialisasikan penggunaan gas non-subsidi.

"Alhamdulillah, sejak dikeluarkannya aturan larangan mereka menggunakan gas subsidi, secara perlahan pengelola restoran dan rumah makan mulai beralih kepada gas non-subsidi," ungkapnya.

Meskipun, menurut dia, saat ini masih ada pengusaha rumah makan dan restoran di Kota Pontianak yang "kucing-kucingan" menggunakan gas subsidi. Pascadikeluarkan aturan mengenai pelarangan penggunaan gas tiga kilogram tersebut.

"Dari hasil sidak kami, Kamis (8/2), kemarin bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, memang rata-rata rumah makan, restoran, dan warung kopi sudah beralih kepada gas non-subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram," katanya.

Ia menjelaskan, rumah makan, restoran, dan warung kopi yang di sidak tersebut, adalah tempat usaha yang sebelumnya masih menggunakan gas subsidi. Tetapi setelah dikeluarkannya larangan agar tidak lagi menggunakan gas subsidi sejak Oktober 2017, kini rata-rata mereka sudah beralih kepada gas non-subsidi.

Sandy menambahkan, hingga kini pihaknya memang masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan gas subsidi, agar gas tabung tiga kilogram itu digunakan oleh masyarakat yang memang berhak.

Berdasarkan data Pertamina, kebutuhan normal gas tabung kilogram di Kalbar per hari sekitar 100 ribu tabung. Kemudian kebutuhan normal Bright Gas 5,5 kilogram atau sebanyak 700 tabung per hari, untuk gas 12 kilogram sebanyak 1.400 tabung per hari.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement